Forum DKI: Di Hari Jadi ke-60 Kejaksaan Agung Harus Bisa Rebut Kepercayaan Masyarakat

0
2

DAELPOS.com – Tantangan utama Kejaksaan Agung di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 adalah merebut kepercayaan masyarakat dan menjadi penegak hukum yang berwibawa. Saat ST Burhanuddin dilantik menjadi Jaksa Agung, kondisi kejaksaan tidak sedang baik baik saja. Kejaksaan menjadi salah satu institusi yang tingkat kepercayaan publik tergolong rendah. Maka menjadi tekadnya kemudian untuk  mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

Menurut Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM hal itu bukanlah pekerjaan kecil, tetapi juga tidak mustahil. Hal pertama yang dia lihat telah dilakukan oleh Jaksa Agung adalah melakukan konsolidasi internal. Jajaran eselon 1 sebagai penterjemah kebijakan pimpinan menjadi kebijakan teknis pun menjadi sasaran pertama. Dia memilih kader yang tergolong muda untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat. Sasarannya jelas, dia membutuhkan sosok yang bisa menterjemahkan sekaligus mengeksekusi kebijakannya. Sementara untuk posisi Wakil Jaksa Agung dia percayakan kepada Setia Untung Arimuladi. Sosok jaksa senior yang memiliki rekam jejak lengkap. Paling penting, dia dikenal dekat dengan pihak eksternal dan internal kejaksaan. Sehingga akan memudahkan komunikasi.

Burhannudin mengambil risiko yang sangat besar saat di depan anggota Komisi III DPR RI menyatakan akan membongkar kasus korupsi bernilai triliunan sekaligus membeberkan sejumlah perusahaan yang terlibat. Sebuah pintu masuk penuh risiko. Sebab, publik sangat meragukan kemampuan dan integritas jaksa sanggup menuntaskan perkara yang selain nilainya fantastis juga melibatkan kalangan dekat istana.

Namun, menurut Bandot,  keraguan tersebut dijawab oleh jajaran Jampidsus yang dipimpin oleh Ali Mukartono dengan membawa Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya dengan nilai kerugian negara Rp 16 triliun ke pengadilan. Di saat yang kurang lebih sama, Jampidsus juga memenangkan perkara dugaan korupsi TPPI dengan nilai kerugian negara Rp 37,8 triliun. 

Tak kalah menarik adalah adalah upaya untuk melakukan seleksi terbuka untuk posisi kepala kejaksaan tinggi. Lelang ini merupakan terobosan untuk menjawab adanya isyu jual beli jabatan dan nepotisme. Isyu nepotisme dan jual beli ini telah menjadi salah satu penyebab lesunya gairah kinerja kejaksaan, sebab merit system dianggap tidak jalan.

Dengan rujukan kinerja di sembilan bulan kepemimpinan Burhanuddin, kita sudah bisa membaca arah perjalanan Kejaksaan ke depan. Jika slogan HBA ke 60 “terus bergerak dan berkarya “ secara konsisten dijalankan dengan itikad baik, harapan Burhanuddin untuk mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang sangat dipercaya oleh masyarakat bukan lah hal mustahil. 

Meskipun bukan berarti pekerjaan rumah telah tuntas. Masih ada sejumlah hal yang mesti segera diselesaikan oleh Jaksa Agung. Kewajiban untuk segera mengeksekusi sejumlah perkara korupsi, termasuk eksekusi terhadap Djoko S Tjandra dan Honggo Wendratmo masih ditunggu oleh masyarakat. Juga eksekusi putusan perdata terhadap Yayasan Supersemar. Selain itu, juga perlahan mesti meningkatkan integritas jaksa untuk semakin mengurangi peran mafia peradilan bermain di lingkungan kejaksaan.

Menurut Bandot, saat ini Kejaksaan Agung sudah dalam format yang ideal. Jaksa Agung dengan kapasitas konseptor dan komunikator yang mumpuni serta tidak banyak cakap didukung oleh Wakil Jaksa Agung yang aktif dan operatif serta memiliki jejaring yang luas menjadikan langkah kejaksaan menjadi lebih lincah dan cergas. Hal tersebut didukung juga oleh para pejabat eselon I yang secara umum berintegritas dan memiliki kemampuan teknis yang mampu menterjemahkan kebijakan pimpinan dan menjalankan sebagai arah kebijakan teknis. “Formula ini yang akan bertanggung jawab menaklukkan badai di Kejaksaan Agung dan terus bergerak dan berkarya agar Korps Adhyaksa menjadi  penegak hukum yang berwibawa dan dipercaya publik,” pungkasnya. *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here