Refly Harun: Komite Penanganan Covid-19 Baru Berpotensi Melanggar UU

Wednesday, 22 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut terbentuknya Komite Penanganan Covid-19 berpotensi melanggar UU. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mencabut status darurat kesehatan masyarakat dan darurat bencana nasional yang sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.

Melalui channel YouTube miliknya bertajuk ‘Perpres Baru Jokowi, Apa Bisa Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi’, Refly Harun mempertanyakan status darurat kesehatan masyarakat dan darurat bencana nasional.

Hingga kini, kedua status darurat tersebut masih tetap eksis, belum dicabut oleh Jokowi meski ia telah mengeluarkan peraturan baru.

“Bagaimana dengan status dua darurat yang pernah diumumkan Jokowi? Ini potensial melanggar UU,” kata Refly seperti dikutip pada, Rabu (22/7/2020).

Status darurat kesehatan masyarakat diumumkan langsung oleh Jokowi pada Selasa (31/3/2020). Dengan adanya status darurat kesehatan masyarakat, pemerintah memiliki kewenangan untuk membatasi aktivitas masyarakat demi menekan angka penyebaran Covid-19, seperti larangan berkumpul dan melakukan aktivitas di luar rumah.

Sementara itu, status darurat bencana nasional ditetapkan pada 13 April 2020. Status darurat tersebut akan terus berlaku selama Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional belum diakhiri.

Melalui kedua status darurat tersebut, pemerintah memberikan legitimasi kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector. Mereka masih tetap bisa turun tangan, meskipun keduanya kini sudah melebur dalam Komite Penanganan Covid-19 yang baru.

“Status itu gimana? Kalau dibiarkan tetap ada Kemenkes dan BNPB juga bisa bergerak, mereka memiliki legitimasi, negara dalam keadaan darurat,” ungkapnya.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020, terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

See also  Kementerian PU Percepat Mobilisasi dan Pemasangan Jembatan Bailey di Aceh

Komite kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. (*)

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua
Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”
Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo

Thursday, 5 February 2026 - 13:53 WIB

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Thursday, 5 February 2026 - 09:30 WIB

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 February 2026 - 09:24 WIB

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Berita Terbaru