Gubernur Patut Singkirkan Pejabat Mental Miskin Dan Jahat, Penghalang Kewajiban Bank DKI

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Oleh:Adian Radiatus

 KASUS pembangkangan eksekusi keputusan hukum yang dilakukan pihak Bank DKI terhadap pemilik lahan dan bangunan yang disewanya, The Tjin Kok rupanya masih hendak dilakukan.

Ada kabar masih adanya upaya menunda dari berlarut-larutnya eksekusi sita lelang keputusan pengadilan demi hukum yang harus dilaksanakan.

Keadilan dan kebenaran yang sudah tak terbantahkan oleh otentikasi bukti dan keputusan semua jenjang peradilan yang memenangkannya, bukanlah berarti dijunjung tinggi pula oleh lawannya.

Bank DKI telah membuat penderitaan yang sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah lembaga perbankan dengan dalih apapun.

Seyogianya direksi Bank DKI sudah jauh-jauh hari membayarkan hak The Tjin Kok dan tidak sampai harus belasan tahun disiksa seperti itu.

Kenapa sebuah bank yang meskipun kepemilikan sahamya milik Pemprov DKI berperilaku seperti itu? Mengapa harus mempertontonkan kekuasaan yang bahkan telah melalui tiga gubernur dengan kemenangan hukum secara sah dan meyakinkan oleh penggugat?

Terus menerus mengelak cari seribu satu cara alasan yang semua pihak pemilik hati nurani pasti tahu adalah perpanjangan kebohongan berserial yang tanggung renteng dosanya jauh lebih mengenaskan dibanding tanggung renteng bertanggung jawab membayar lunas suatu hutang keadilan yang sudah berlarut-larut teraniaya sedemikian rupa.

Semua ini bisa terjadi tidak lain dan tidak bukan adalah adanya oknum pejabat yang selalu ada untuk mencari kesempatan bersenang diatas kesusahan orang lain. Oknum yang bermental buruk dan selalu berpikir untuk mendapat kesan hebat dari atasannya. Padahal tanpa sadar malah bisa menjerumuskan.

Adalah Bambang Widjajanto selaku anggota TGUPP bidang hukum yang merekomendasikan secara ngawur terkait kasus The Tjin Kok. Kasihan sekali keluarga ini yang sudah memenangkan gugatannya malah dituduh bukan pemiliknya. Luar biasa.

See also  Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial di Blora

Publik yang waras pasti tidak habis pikir cara BW berpikir seperti itu, membunuh rasa manusiawi akan kebenaran yang sudah terbukti disetiap jenjang pengadilan.

Bukannya memberi saran teknis pelaksanaan pembayaran sehingga Gubernur yang mewakili Pemprov terbebas dari berlarutnya kasus ini dan citra keadilan berdiri tegak, malah sarannya bernuansa menzolimi dengan berbagi asumsi.

Kondisi semacam ini memang kerap menyerang birokrasi yang baik oleh oknum yang hanya berkeinginan mencari sensasi diri dan popularitas tanpa mempedulikan mana benar, mana bathil.

Sehingga khususnya bagi Gubernur Anies yang selama ini dikenal bijak, cermat dan manusiawi serta adil bagi warganya harus tidak terpengaruh oleh pandangan atau pun pendapat yang justru melemahkan suatu keputusan inkrach pengadilan menjadi ternoda dan teraniaya eksekusinya.

Semua ini tidak lain karena adanya pejabat yang bermental ‘miskin’ dan jahat yang sebaiknya disingkirkan dari upaya mencari-cari celah agar tidak perlu membayar kewajiban warga yang telah tertatih-tatih menanti sekian lama itu.

(Pemerhati ibukota)

Berita Terkait

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar
Indonesia Perkuat Strategi Pembiayaan Tahun 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Air Minum SPAM Semongkat untuk 29 Desa di Sumbawa
Lewat Patriot Move 2026, Menko AHY dan Menteri Iftitah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 18:07 WIB

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Monday, 25 May 2026 - 00:01 WIB

Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Saturday, 23 May 2026 - 05:32 WIB

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Saturday, 23 May 2026 - 05:19 WIB

Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan

Friday, 22 May 2026 - 00:19 WIB

Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar

Berita Terbaru

News

Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB

Wednesday, 27 May 2026 - 11:07 WIB