Gubernur Patut Singkirkan Pejabat Mental Miskin Dan Jahat, Penghalang Kewajiban Bank DKI

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Oleh:Adian Radiatus

 KASUS pembangkangan eksekusi keputusan hukum yang dilakukan pihak Bank DKI terhadap pemilik lahan dan bangunan yang disewanya, The Tjin Kok rupanya masih hendak dilakukan.

Ada kabar masih adanya upaya menunda dari berlarut-larutnya eksekusi sita lelang keputusan pengadilan demi hukum yang harus dilaksanakan.

Keadilan dan kebenaran yang sudah tak terbantahkan oleh otentikasi bukti dan keputusan semua jenjang peradilan yang memenangkannya, bukanlah berarti dijunjung tinggi pula oleh lawannya.

Bank DKI telah membuat penderitaan yang sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah lembaga perbankan dengan dalih apapun.

Seyogianya direksi Bank DKI sudah jauh-jauh hari membayarkan hak The Tjin Kok dan tidak sampai harus belasan tahun disiksa seperti itu.

Kenapa sebuah bank yang meskipun kepemilikan sahamya milik Pemprov DKI berperilaku seperti itu? Mengapa harus mempertontonkan kekuasaan yang bahkan telah melalui tiga gubernur dengan kemenangan hukum secara sah dan meyakinkan oleh penggugat?

Terus menerus mengelak cari seribu satu cara alasan yang semua pihak pemilik hati nurani pasti tahu adalah perpanjangan kebohongan berserial yang tanggung renteng dosanya jauh lebih mengenaskan dibanding tanggung renteng bertanggung jawab membayar lunas suatu hutang keadilan yang sudah berlarut-larut teraniaya sedemikian rupa.

Semua ini bisa terjadi tidak lain dan tidak bukan adalah adanya oknum pejabat yang selalu ada untuk mencari kesempatan bersenang diatas kesusahan orang lain. Oknum yang bermental buruk dan selalu berpikir untuk mendapat kesan hebat dari atasannya. Padahal tanpa sadar malah bisa menjerumuskan.

Adalah Bambang Widjajanto selaku anggota TGUPP bidang hukum yang merekomendasikan secara ngawur terkait kasus The Tjin Kok. Kasihan sekali keluarga ini yang sudah memenangkan gugatannya malah dituduh bukan pemiliknya. Luar biasa.

See also  Jokowi: Terus Siagakan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Di Kecamatan, Kelurahan, RW, Dan RT

Publik yang waras pasti tidak habis pikir cara BW berpikir seperti itu, membunuh rasa manusiawi akan kebenaran yang sudah terbukti disetiap jenjang pengadilan.

Bukannya memberi saran teknis pelaksanaan pembayaran sehingga Gubernur yang mewakili Pemprov terbebas dari berlarutnya kasus ini dan citra keadilan berdiri tegak, malah sarannya bernuansa menzolimi dengan berbagi asumsi.

Kondisi semacam ini memang kerap menyerang birokrasi yang baik oleh oknum yang hanya berkeinginan mencari sensasi diri dan popularitas tanpa mempedulikan mana benar, mana bathil.

Sehingga khususnya bagi Gubernur Anies yang selama ini dikenal bijak, cermat dan manusiawi serta adil bagi warganya harus tidak terpengaruh oleh pandangan atau pun pendapat yang justru melemahkan suatu keputusan inkrach pengadilan menjadi ternoda dan teraniaya eksekusinya.

Semua ini tidak lain karena adanya pejabat yang bermental ‘miskin’ dan jahat yang sebaiknya disingkirkan dari upaya mencari-cari celah agar tidak perlu membayar kewajiban warga yang telah tertatih-tatih menanti sekian lama itu.

(Pemerhati ibukota)

Berita Terkait

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Mendes Yandri Akan Gandeng New Hope Fintech untuk Berikan Akses Pembiayaan ke BUM Desa

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Saturday, 15 August 2026 - 22:46 WIB

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan

Friday, 14 August 2026 - 17:34 WIB

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Wednesday, 12 August 2026 - 13:08 WIB

JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB