Upaya Penanganan Paus Biru yang Mati dan Terdampar di Perairan Teluk Kupang

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar KSDA NTT menerima informasi dari masyarakat terdapat keberadaan paus yang terdampar di pantai Nun Hila, yang termasuk kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa sore (21/7).

Selanjutnya, Kepala Balai Besar KSDA NTT Timbul Batubara bersama tim langsung menuju lokasi, dan berkoordinasi dengan para pihak terkait yang berada di lapangan untuk mendapatkan informasi, dan upaya tindak lanjut evakuasi. Tim tersebut terdiri dari Tim Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan Petugas Resort TWAL Teluk Kupang, serta Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, POLAIR POLDA NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Kelurahan setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hasil koordinasi dan temuan di lapangan menyatakan jenis paus tersebut adalah Paus Biru (Balaenoptera musculus), diperkirakan berusia 70 – 80 tahun. Satwa yang diduga berjenis kelamin betina itu, memiliki panjang 29 meter, dan lingkar badan 17 meter.

“Status perlindungan Paus Biru dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990, PP 7 tahun 1999 dan Permen LHK No. P.106 tahun 2018. TWAL Teluk Kupang sendiri merupakan jalur migrasi setasea,” tutur Timbul.

Saat ditemukan, kondisi paus sudah dalam keadaan mati dan telah memasuki tahap pembusukan awal yang ditandai dengan terciumnya bau busuk. Penyebab kematian dan terdamparnya paus tersebut diduga karena sudah tua dan mati, saat migrasi melintasi perairan Laut Sawu dan Teluk Kupang.

“Untuk menghindari penularan penyakit dan hal-hal yang tidak diinginkan (hilang barang bukti), tim UPS BBKSDA NTT melaksanakan piket di TKP untuk memantau dan mengawasi lokasi di sekitar bangkai paus,” kata Timbul.

See also  Kementerian PANRB Dukung KPK dalam Penguatan Jabatan Fungsional

Mengingat air pasang naik disertai angin dan arus cukup kuat, tim berusaha mengikat bangkai paus dibagian ekor. Meski begitu, tali ikatan terlepas dan bangkai paus hanyut dibawa arus kuat Teluk Kupang ke arah Barat.

Hingga Rabu dini hari, tim berusaha melacak keberadaan bangkai paus, namun belum ditemukan. Mengingat angin yang kencang, maka pelacakan dengan menggunakan perahu speed dilakukan pada radius terbatas pulau-pulau terdekat.

Akhirnya, pada pukul 08.15 WITA, Tim UPS BBKSDA NTT menemukan bangkai paus tersebut terdampar di Pulau Semau. Kepala Balai Besar KSDA NTT bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi NTT dan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BPPKN) langsung memantau jalannya upaya evakuasi dari titik penemuan bangkai paus terakhir, untuk digeser pada rencana lokasi penguburan.

“Kami juga terus melaporkan kepada pimpinan tentang keberadaan Paus yang mati terdampar di TWAL Teluk Kupang serta langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk evakuasi dan nekropsi untuk mengkonfirmasi penyebab kematian paus tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, Tim UPS BBKSDA NTT dibagi menjadi 2 (dua). Tim pertama melakukan evakuasi bangkai paus dengan menggunakan perahu/kapal dan excavator. Sedangkan tim kedua bertugas mempersiapkan lokasi penguburan.

“Selama pelaksanaan evakuasi, kami instruksikan agar Tim BBKSDA NTT memakai APD lengkap untuk menghindari penularan Covid-19,” kata Timbul.

Selanjutnya, tim dokter hewan BBKSDA NTT bersama dengan dokter hewan UPT Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT melakukan nekropsi untuk mengambil sampel kulit dan pengecekan organ dalam paus.

“Proses penguburan sempat mengalami kesulitan karena besar dan beratnya paus untuk digeser dari pinggiran air laut ke darat yaitu ke tempat galian kubur. Kami juga terkendala cuaca pasang-surut air laut yg tidak mencapai liang kubur,” ungkap Timbul (23/7).

See also  Kementerian PANRB Terapkan WFH Secara Optimal

Proses penguburan akhirnya bisa dilakukan pada pukul 14.00 WITA, dengan dihadiri tokoh adat setempat dan pihak terkait. Lokasi tempat penguburan di Air Cina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Proses penanganan akhir dengan cara dikubur dipilih karena kuburan sewaktu-waktu bisa digali untuk diambil tulangnya, sebagai bahan penelitian/replika pengawetan, proses yang cepat dan lebih ramah lingkungan.

Berita Terkait

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir
Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Saturday, 13 June 2026 - 09:52 WIB

Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Saturday, 13 June 2026 - 09:49 WIB

Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou

Thursday, 11 June 2026 - 16:21 WIB

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Thursday, 11 June 2026 - 16:17 WIB

Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB