Kemendagri Menghormati Independensi DKPP Sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu Yang Independen

Wednesday, 29 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum membahas kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang harus menjadi momentum melawan Covid-19 dan membangkitkan ekonomi daerah.

“Kemendagri sekali lagi menegaskan tidak pernah dan sangat menghormati independensi DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen,” tutur Bahtiar pada konferensi pers di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/07/2020).

Tak kalah penting, Bahtiar juga memberikan penjelasan perihal politisasi bantuan sosial (Bansos). Bahwasannya Bansos merupakan salah satu program negara, yaitu program pengaman sosial (social safety net) sehingga masyarakat merasa terbantu atau meringankan beban masyarakat yang kurang mampu oleh karena krisis pandemi Covid-19. Program tersebut juga legal dan tidak mungkin dihentikan.

“Orang yang lapar tidak mungkin dikasi program ceramah kan, anda lapar tidak mungkin saya kasi ceramah, orang yang lapar ya di kasi makan diberi sembako, tentunya melalui program bantuan sosial begitu,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Bahtiar menuturkan kemendagri akan secara tegas menegur ketika bantuan sosial khususnya daerah yang sedang mengikuti pelaksanaan Pilkada mempolitisasi Bansos yang bersumber dari APBD dengan cara menulis nama pribadi dan foto pribadi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang mencalonkan diri sebaga calon kepala daerah.

“Kalau pakai lambang pemda saja boleh, kan ada lambang dan nama Pemda, lambang dan nama pemda tersebut menunjukkan sumber pembiayaan bansos tersebut,” terangnya.

Hal tersebut juga sudah di atur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka dari itu, Bahtiar mendorong agar masyarakat yang memiliki data konkret tentamg politisi Bansos dilaporkan kepada kemendgri, kami pasti tegur secara tertulis.

See also  Mendagri Tito dan Menteri Anas Perkuat Kolaborasi Data Adminduk dengan MPP Digital

“Ketimbang kita diskusi akan begini akan begitu, konkretnya daerah mana yang lakukan politisasi bansos, berikan datanya, kalau ada yang seperti itu pasti kami tegur dan berikan sanksi sesuai UU Pemda,” tegasnya.

Berita Terkait

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Saturday, 13 June 2026 - 21:56 WIB

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Saturday, 13 June 2026 - 09:52 WIB

Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 15 Jun 2026 - 10:30 WIB