Kemendagri Menghormati Independensi DKPP Sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu Yang Independen

Wednesday, 29 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum membahas kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang harus menjadi momentum melawan Covid-19 dan membangkitkan ekonomi daerah.

“Kemendagri sekali lagi menegaskan tidak pernah dan sangat menghormati independensi DKPP sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen,” tutur Bahtiar pada konferensi pers di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/07/2020).

Tak kalah penting, Bahtiar juga memberikan penjelasan perihal politisasi bantuan sosial (Bansos). Bahwasannya Bansos merupakan salah satu program negara, yaitu program pengaman sosial (social safety net) sehingga masyarakat merasa terbantu atau meringankan beban masyarakat yang kurang mampu oleh karena krisis pandemi Covid-19. Program tersebut juga legal dan tidak mungkin dihentikan.

“Orang yang lapar tidak mungkin dikasi program ceramah kan, anda lapar tidak mungkin saya kasi ceramah, orang yang lapar ya di kasi makan diberi sembako, tentunya melalui program bantuan sosial begitu,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Bahtiar menuturkan kemendagri akan secara tegas menegur ketika bantuan sosial khususnya daerah yang sedang mengikuti pelaksanaan Pilkada mempolitisasi Bansos yang bersumber dari APBD dengan cara menulis nama pribadi dan foto pribadi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang mencalonkan diri sebaga calon kepala daerah.

“Kalau pakai lambang pemda saja boleh, kan ada lambang dan nama Pemda, lambang dan nama pemda tersebut menunjukkan sumber pembiayaan bansos tersebut,” terangnya.

Hal tersebut juga sudah di atur dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka dari itu, Bahtiar mendorong agar masyarakat yang memiliki data konkret tentamg politisi Bansos dilaporkan kepada kemendgri, kami pasti tegur secara tertulis.

See also  Menpora RI Segera Bangun Laboratorium Anti Doping di Indonesia

“Ketimbang kita diskusi akan begini akan begitu, konkretnya daerah mana yang lakukan politisasi bansos, berikan datanya, kalau ada yang seperti itu pasti kami tegur dan berikan sanksi sesuai UU Pemda,” tegasnya.

Berita Terkait

Longsor Tutup Akses Jalan Lembah Anai, Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan dalam Hitungan Jam
Kementerian PU Gerak Cepat, 14 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Seram Bagian Timur
Fasilitas Lengkap dan Modern, Menteri PU Pastikan Sekolah Rakyat Lhokseumawe Siap Fungsional
Lantik Lulusan IPDN, Prabowo Berpesan untuk Layani Rakyat dan Sederhanakan Birokrasi
Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 18:42 WIB

Longsor Tutup Akses Jalan Lembah Anai, Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan dalam Hitungan Jam

Thursday, 30 July 2026 - 17:47 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat, 14 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Seram Bagian Timur

Thursday, 30 July 2026 - 17:23 WIB

Fasilitas Lengkap dan Modern, Menteri PU Pastikan Sekolah Rakyat Lhokseumawe Siap Fungsional

Thursday, 30 July 2026 - 11:58 WIB

Lantik Lulusan IPDN, Prabowo Berpesan untuk Layani Rakyat dan Sederhanakan Birokrasi

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Berita Terbaru