Bank DKI Himbau Pembayaran PKB Secara Non Tunai

DAELPOS.com – Terapkan protokol kesehatan, Bank DKI himbau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan secara non tunai. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 3 Agustus 2020, mengatakan bahwa pembayaran PKB dapat dilakukan secara non tunai, melalui layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, ATM maupun debit EDC.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, “Untuk membayar PKB melalui JakOne Mobile, Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara, yakni melalui menu pembayaran pajak eSamsat DKI Jakarta, melalui menu pembayaran pajak eSamsat Nasional (kode bayar diperoleh dari aplikasi SAMOLNAS, Samsat Online Nasional), dan atau melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat”.

Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada Bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile, masukkan nomor polisi kendaraan, pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera. Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di Loket Pembayaran Samsat.

Kami menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi WP yang membayar PKB melalui JakOne Mobile dan paling banyak mengumpulkan poin transaksi JakOne Mobile sampai dengan 31 Oktober 2020. Bank DKI akan memberikan hadiah utama 1 unit mobil, 5 unit Motor, dan ratusan hadiah merchandise menarik, ujar Herry. Info terkait ketentuan lebih lanjut tentang Program Bayar PKB berhadiah Mobil & Motor dapat mengunjungi laman bit.ly/jakone-pkb

Bank DKI juga terus mengembangkan berbagai fitur baru pada aplikasi JakOne Mobile yang dapat memudahkan penggunanya berbank #dirumahaja, termasuk membuka rekening tabungan dan deposito secara online. JakOne Mobile dapat dipergunakan baik oleh nasabah yang sudah ataupun yang belum memiliki rekening tabungan Bank DKI.

Terapkan Protokol Kesehatan

Untuk melindungi nasabah dan karyawannya, Bank DKI juga menerapkan sejumlah protokol kesehatan dalam pelayanan kepada nasabah seperti; pengecekan suhu, himbauan menggunakan masker dan mencuci tangan pada westafel atau hand sanitizer yang telah disediakan, menjaga jarak aman minimal 1 meter, hingga membatasi antrian sampai dengan 50% dari kapasitas.

Follow kami di social media

prayit

Read Previous

Kapolres Bogor bersama Forkopimda lakukan Panen Raya Bersama

Read Next

Gakkum KLHK Tindak Jaringan Kayu Ilegal asal Jambi di Tangerang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *