DAELPOS.com – Inspeksi dilaksanakan Pras sapaan karibnya mulai dari halaman lobby gedung lama DPRD DKI Jakarta. Di situ ia menekankan kepada petugas pengamanan gedung agar melarang siapapun masuk ke dalam gedung tanpa terkecuali.
“Siapa pun jangan ada yang masuk, apalagi tidak jelas maksud kedatangannya. Karena kita masih sterilisasi ini,” seloroh Pras yang saat itu didampingi langsung jajaran Sekretariat DPRD DKI, Senin (3/8).
Sterilisasi dengan menutup sementara aktifitas DPRD DKI Jakarta hingga Minggu (9/8) mendatang bukan dilakukan tanpa alasan. Pras menyebutkan, kegiatan tersebut penting dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko penularan Covid-19 di kemudian hari.
“Karena ini menjelang kerja APBD Perubahan. Secara Undang-Undang kan itu harus dilaksanakan. Tapi karena situasi dan kondisi yang sekarang, makanya saya perpanjang (masa penutupan),” terangnya.
Dalam masa sterilisasi, Pras menekankan agar petugas pengamanan memperketat protokol kesehatan. Salah satunya dengan membuka hanya satu pintu untuk keluar masuk orang. Selain itu ia juga meminta agar seluruh sudut ruangan di dua gedung DPRD DKI Jakarta tak luput dari penyemprotan disinfektan.
“Saya minta ke Pak Sekwan untuk ditindaklanjuti, dan seluruh anggota dewan nanti di tiap fraksi akan di rapid dan swab test,” tutupnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan kantor hingga sepekan kedepan.
Berdasarkan surat bernomor 533/-1.772.11 yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, penutupan dengan meniadakan seluruh kegiatan berlangsung terhitung mulai hari ini, Senin (3/8) hingga Minggu (9/8).
“Mengingat situasi dan kondisi yang belum kondusif untuk melakukan aktifitas kerja, dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta untuk melaksanakan protokol kesehatan, maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” tulis surat yang berlaku mulai Senin (3/8). (DDJP/tim)