Mendagri: Kader PKK merupakan Agen Perlawanan Covid-19

Wednesday, 5 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan Kader PKK merupakan bagian dari agen perlawanan terhadap Covid-19. Hal itu disampaikannya saat Launching Gerakan Sejuta Masker dan Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 serta Pengarahan Kepada Gugus Tugas Covid-19 di Gedung Patra Ayu Pertamina Indramayu, Jawa Barat, Rabu (5/08/2020).

Dengan melibatkan kader PKK untuk menyosialisasikan protokol kesehatan dan penggunaan masker secara door to door, tak lantas mengorbankan keselamatan para Kader PKK itu sendiri. Justru, para Kader PKK yang dilibatkan adalah mereka yang dilengkapi dengan alat proteksi dan memiliki kriteria khusus seperti kesehatan jasmani, usia, dan lain-lain.

“Kita harapkan kader PKK ini juga menjadi agen, agen perlawanan terhadap Covid dengan cara mereka mengeluarkan proteksi, mereka pakai masker, mereka pakai face shield mungkin yang bergerak door to door itu jangan sampai terjadi tidak pakai apa-apa, cuma bagiin terus tertular,” kata Mendagri.

Ditambahkannya, pelibatan kader PKK merupakan bagian dari pergerakan secara halus atau (soft) dengan melakukan pendekatan secara langsung ke masyarakat. Sehingga diharapkan, bukan hanya pembagian masker, namun masyarakat juga mengetahui bagaimana cara menggunakan masker yang baik dan benar.

“Bagaimana mensosialisasikan agar orang mau pakai masker itu, yang bagi masker ini karena Bapak Presiden perintahkan kader PKK, maka saya minta Ibu Tri Tito ini sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Pusat agar menggerakan jaringan PKK semua daerah untuk membagi masker dan sosialisasi, tapi tolong bentuk tim yang berani-berani, yang sehat-sehat, yang muda-muda. Yang senior-senior kalau memang high risk saya pikir jangan, yang memiliki penyakit jangan, sambil tetap melakukan proteksi diri masing-masing,” terangnya.

Selain melalui cara soft atau pendekatan tersebut, Mendagri memandang, kepala daerah penting untuk membuat peraturan daerah terkait pengenaan masker ini. Sebab, tatanan kenormalan baru atau new normal dengan protokol kesehatan masih harus tetap dilakukan hiingga vaksin Covid-19 benar-benar telah diuji dan ditemukan.

See also  KLHK Sosisalisasikan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Sumatera Barat

“Kemudian yang terakhir pendukung, Perda dibuat, diberi sanksi, nah inilah jelas upaya terakhir ketika cara-cara soft tidak jalan. Terpaksa kita harus lakukan dengan dasar Perda, karena dalam UU KUHP tidak ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Berita Terbaru