Jokowi: Kebijakan Fiskal 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi Menuju Era Digital

Wednesday, 19 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

“Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun. Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi,” ujar Presiden Joko Widodo.

Pandemi Covid-19 yang menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan pada abad ini berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari persoalan kesehatan, pandemi tersebut turut berimbas pada persoalan ekonomi.

Sejumlah negara melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menghadapi penurunan ekonomi global, utamanya melalui pemberian stimulus fiskal. Langkah serupa juga dilakukan oleh Indonesia untuk mengatasi pandemi dan di saat yang bersamaan turut mempertahankan perekonomiannya.

Meski demikian, Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga pengelolaan fiskal secara hati-hati selama masa tersebut. Setelahnya, defisit akan kembali dijaga di batas maksimal tiga persen.

Dalam pidatonya tersebut, Presiden juga mengatakan bahwa rancangan kebijakan APBN 2021 mendatang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi, mendorong reformasi struktural, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, dan pemanfaatan serta antisipasi perubahan demografi.

Selain itu, pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan dalam hal pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan sistem penganggaran serta perpajakan.

See also  Ini Strategi Bank DKI Jaga Kualitas Kredit di Tengah Pandemi Covid-19

Berita Terkait

Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia
Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa
Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa
Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting
Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 07:35 WIB

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 16:36 WIB

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 September 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

Wednesday, 23 September 2026 - 17:55 WIB

Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

Saturday, 26 Sep 2026 - 23:12 WIB

Berita Utama

Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik

Saturday, 26 Sep 2026 - 20:59 WIB

foto ist

Nasional

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Saturday, 26 Sep 2026 - 18:30 WIB