Kasus Narkoba, Polisi Sebut Anton J-Rocks Pengguna

Sunday, 23 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces yang ditangkap terkait kasus narkoba sebagai pengguna. Pun demikian dengan rekannya, W.

“W dan ARK (Anton Rudi Kelces) ini sebagai penguna. Akan tetapi ini masih akan kita dalami ya,” ujar Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Yusri, tersangka W dan ARK mendapatkan pasokan narkotika jenis ganja itu dari dua kru band-nya berinisial M dan DN. “Sementara kita dapati menjual ke kru-kru yang ada di band J-Rocks sendiri,” ucap Yusri.

Atas perbuatannya, keempat orang tersangka itu juga dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Selain Anton, status tersangka juga ditetapkan kepada dua orang kru J-Rocks berinsial AM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W. Dari hasil tes urine, keempat tersangka dinyatakan positif narkoba.

“Sudah (tersangka). Sudah (tes urine), positif keempatnya,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dikonfirmasi.

See also  Haidar Alwi ke PDIP: Buruk Rupa Cermin Dibelah

Berita Terkait

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset
OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial
Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara
ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi
Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:08 WIB

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 October 2026 - 14:53 WIB

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi

Wednesday, 30 September 2026 - 22:54 WIB

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 September 2026 - 19:06 WIB

Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB