Kasus Narkoba, Polisi Sebut Anton J-Rocks Pengguna

Sunday, 23 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces yang ditangkap terkait kasus narkoba sebagai pengguna. Pun demikian dengan rekannya, W.

“W dan ARK (Anton Rudi Kelces) ini sebagai penguna. Akan tetapi ini masih akan kita dalami ya,” ujar Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Yusri, tersangka W dan ARK mendapatkan pasokan narkotika jenis ganja itu dari dua kru band-nya berinisial M dan DN. “Sementara kita dapati menjual ke kru-kru yang ada di band J-Rocks sendiri,” ucap Yusri.

Atas perbuatannya, keempat orang tersangka itu juga dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Selain Anton, status tersangka juga ditetapkan kepada dua orang kru J-Rocks berinsial AM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W. Dari hasil tes urine, keempat tersangka dinyatakan positif narkoba.

“Sudah (tersangka). Sudah (tes urine), positif keempatnya,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dikonfirmasi.

See also  Menteri Basuki : Secara Konstruksi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Aman dan Siap Diresmikan

Berita Terkait

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT
81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri
Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir
Kementerian PU Normalisasi Sungai Deket, Siapkan Pasokan Air untuk 440 Hektare Sawah di Lamongan
Menteri Dody Pastikan Penanganan Gempa Flores: Akses dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau

Tuesday, 18 August 2026 - 14:06 WIB

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 August 2026 - 14:02 WIB

TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Monday, 17 August 2026 - 16:20 WIB

81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

Monday, 17 August 2026 - 16:14 WIB

Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB