Mendagri: Pasangan Calon Kepala Daerah Agar mencantumkan Gambar dan/atau Nomor Urut Pasangan pada Alat Peraga Kampanye

Wednesday, 26 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan perlunya para pasangan calon kepala daerah mencantumkan gambar dan/atau nomor urut pasangan calon dalam alat peraga kampanye (APK) pada masa kampanye. Hal itu disampaikannya disela-sela Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Satgas Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat di Ballroom Hotel Grand Inna, Padang pada hari Selasa (25/08/2020) dan pada Rakor yang sama di Provinsi Jambi, bertempat di Ballroom Swissbell Hotel, Telanaipura, Jambi pada Hari Rabu (26/08/2020)

“ Para pasangan calon kepala daerah agar mencantumkan gambar dan/atau nomor pasangan calon dalam alat peraga dalam masa kampanye, baik melalui masker dan handsanitiser, serta alat peraga lainnya, sehingga pada waktu yang sama pasangan calon dapat mensosialisasikan dirinya sebagai calon kepala daerah dan sekaligus mendorong pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing melalui penggunaan masker dan handsanitiser secara masif”, ungkapnya.

Lebih lanjut Mendagri juga menekankan agar upaya ini dilakukan secara terus menerus dan masif dengan melibatkan dan mengaktifkan tim sukses dan para pendukung setiap pasangan calon, sehingga masa kampanye juga dapat dijadikan momentum untuk pencegahan penularan Covid-19.

Pelaksanaan Pilkada merupakan momentum yang tidak bisa dipisahkan dengan penanganan pandemik Covid-19, Pilkada serentak 2020 merupakan momentum yang tepat untuk melakukan gerakan bersama melawan Covid-19 dengan menggerakan mesin-mesin pemerintahan dan komponen strategis kemasyarakatan lainnya di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.

“Pilkada sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, kita jangan sampai berpikir bahwa Pilkada adalah bagian yang terpisah dari penanganan pandemik Covid-19. Pilkada ini harus kita jadikan momentum, momentum untuk kita bergerak maksimal dalam menghadapi pandemi, menggerakkan mesin mesin pemerintahan dan pembangunan daerah, kenapa? karena ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, Sumbar dan Jambi diantaranya, 224 kabupaten dan 37 kota. Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan Pilkada” urainya.

See also  Mudahkan Layanan, Gubernur Khofifah Luncurkan Smart Card dan Cashless di Terminal Anjuk Ladang Nganjuk

Mendagri juga sampaikan bahwa Pilkada momentum emas bagi kita untuk bisa kita menangani pandemik Covid-19 jika strategi dan settingnya benar, tapi jika strategi dan settingnya tidak benar maka akan menjadi cluster karena terjadi kerumunan massa. Pilkada diharapkan sebagai momentum memperkuat mesin untuk penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

“Faktor lain yang juga mendorong kita adalah kita ingin mengambil momentum, momentum membalik Pilkada ini untuk memperkuat mesin penanganan pandemik Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Para kepala daerah ini bertarung hidup mati, kira-kira begitu, maka kita harus memasukkan kemampuan penanganan pandemik Covid-19 sebagai salah satu indikator kapasitas para calon. Kita ingin, justeru ditengah masa pandemi yang merupakan krisis ini, diharapkan akan lahir pemimpin yang kuat, tangguh dan teruji mengatasi krisis.

“Untuk membuktikan kualitas calon pemimpin yang sebenarnya adalah ketika krisis, bukan pada saat aman dan damai, sehingga kita mengharapkan mesin daerah bergerak, biarkan masyarakat memilih pemimpin yang mampu menangani krisis” pungkasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kepala Daerah Kabupaten /Koya se-Provinsi, baik secara langsung maupun secara virtual.

tersebut juga menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Penyelenggara Pemilu (KPUD dan Bawaslu Daerah) Se-Provinsi Sumatera Barat, termasuk Forkopimda Se-Sumatera Barat, serta dihadiri juga oleh jajaran Eselon I Kemendagri diantaranya Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Dirjen Politik dan PUM Bahtiar, serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Syafrizal ZA.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB