Serikat Pekerja TransJakarta Laporkan Dirutnya Ke Polda Metro Jaya Terkait Upah Lembur

Thursday, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Serikat Pekerja TransJakarta melaporkan Dirut PT. TransJakarta (SDT) ke Polda Metro Jaya pada, Senin (31/08/2020). Laporan bernomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu, dibuat karena adanya 13 pekerja yang belum mendapatkan upah lembur tahun 2015 sampai 2019.

Kuasa Hukum Serikat Pekerja Transjakarta (Azaz Tigor Nainggolan) mengatakan, total upah lembur yang harus diterima 13 karyawan itu adalah Rp. 287 juta. Namun, satu orang karyawan itu dipecat. Sedangkan delapan orang lainnya sampai saat ini masih diskors.

Karena itu, Ia menilai ada dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 13 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Direktur Utama PT. TransJakarta (SDT) meluruskan pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya tersebut, yang menyebutkan adanya tuntutan pekerja atas uang lembur sejak 2015 – 2019 dan pemecatan karyawan sebagai reaksi perusahaan.

“Bukan begitu ceritanya, aduan mereka itu terkait upah lembur nasional 2015 – 2019. SK Direksi terkait hal itu sudah diterbitkan di akhir 2019. Masalah lembur sudah ‘clear’ bahkan dengan tiga serikat pekerja yang ada waktu itu dalam pertemuan,” katanya.

Dengan demikian, bahwa pemecatan kepada empat orang karyawan perusahaan milik daerah tersebut, bukanlah karena menuntut upah lembur pada perusahaan. (PoldaMetroJaya)

See also  2 Saksi Diperiksa, Terkait Dengan Perkara Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Nasional

71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan

Saturday, 20 Dec 2025 - 18:06 WIB

Nasional

Mendes Yandri: Dekat Al Quran, Salah Satu Kunci Kesuksesan

Saturday, 20 Dec 2025 - 18:02 WIB