Serikat Pekerja TransJakarta Laporkan Dirutnya Ke Polda Metro Jaya Terkait Upah Lembur

Thursday, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Serikat Pekerja TransJakarta melaporkan Dirut PT. TransJakarta (SDT) ke Polda Metro Jaya pada, Senin (31/08/2020). Laporan bernomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu, dibuat karena adanya 13 pekerja yang belum mendapatkan upah lembur tahun 2015 sampai 2019.

Kuasa Hukum Serikat Pekerja Transjakarta (Azaz Tigor Nainggolan) mengatakan, total upah lembur yang harus diterima 13 karyawan itu adalah Rp. 287 juta. Namun, satu orang karyawan itu dipecat. Sedangkan delapan orang lainnya sampai saat ini masih diskors.

Karena itu, Ia menilai ada dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 13 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Direktur Utama PT. TransJakarta (SDT) meluruskan pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya tersebut, yang menyebutkan adanya tuntutan pekerja atas uang lembur sejak 2015 – 2019 dan pemecatan karyawan sebagai reaksi perusahaan.

“Bukan begitu ceritanya, aduan mereka itu terkait upah lembur nasional 2015 – 2019. SK Direksi terkait hal itu sudah diterbitkan di akhir 2019. Masalah lembur sudah ‘clear’ bahkan dengan tiga serikat pekerja yang ada waktu itu dalam pertemuan,” katanya.

Dengan demikian, bahwa pemecatan kepada empat orang karyawan perusahaan milik daerah tersebut, bukanlah karena menuntut upah lembur pada perusahaan. (PoldaMetroJaya)

See also  Kejagung Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait Dengan Perkara Tol Japek

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB