Ace Hasan Berikan Penjelasan Soal Keuangan Haji

Friday, 2 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily / Ist

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily / Ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut lamanya daftar tunggu haji menjadi masalah utama perhajian di Indonesia dan negara-negara lain. Hal tersebut disampaikan pada acara Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Provinsi Jawa Barat, di Soreang Bandung, Jumat (2/10/2020).

“Problematika haji salah satunya daftar tunggu. Dan ini tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga negara lain. Di Jawa Barat sendiri rata-rata 20 tahun, di Nusa Tenggara Barat 26 tahun, di Kalimantan Selatan 29 tahun, dan di Sulawesi Selatan 39 tahun. Untuk mengantisipasi daftar tunggu yang sangat lama, kemarin kita sudah rapat dengan Badan Pengelolah Keuangan Haji (BPKH), diusulkan daftar haji bisa sejak bayi”, ujar Ace Hasan.

Politisi Partai Golkar itu juga menjelaskan peran DPR RI dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, DPR RI memiliki peran pengawasan dan penganggaran untuk menentukan besaran biaya haji.

Ace Hasan juga menjelaskan kondisi keuangan haji saat ini. Menurutnya, dana haji yang dikelola BPKH saat ini sebesar Rp. 139 triliun. Dana tersebut ditempatkan di Bank sebesar Rp. 32,2 triliun. Selain itu dana tersebut juga diinvestasikan dalam surat berharga syariah negara sebesar Rp. 96,6 triliun. Pada tahun 2021, BPKH memproyeksikan dana kelolaan haji sebesar Rp. 146 triliun.

“Oleh karena itu, tidak benar kalau dana di era Pak Jokowi ini untuk bangun jalan”, lanjut Ace.

Sementara itu, Khoirizi Dasir, Direktur Bina Haji Kementerian Agama menjelaskan asas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam UU tersebut terdapat 10 asas penyelenggaraan haji dan umrah: syariat; amanah; keadilan; kemaslahatan; kemanfaatan; keselamatan; keamanan; profesionalitas; transparansi; dan akuntabilitas.

See also  Hari Ini Draf Final UU Ciptaker Diserahkan Kepada Presiden Jokowi

“Jadi bapak ibu, yang pertama itu syariat. Kemudian amanah”, kata Khoirizi.

Terkahir, Khoirizi mengajak para pimpinan KBIH untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan jamaah haji dan umrah. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah latihan manasik sepanjang tahun.

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru
Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri
Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 13:05 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru

Monday, 25 November 2024 - 13:00 WIB

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Monday, 25 November 2024 - 11:05 WIB

Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Berita Terbaru