Kementerian PUPR Tata Kawasan Taman Bersepeda Meninting Sebagai Wisata Olahraga di Mandalika-Lombok

Sunday, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Bike Park (Taman Bersepeda) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ruang Terbuka Hijau yang dilengkapi dengan lintasan sepeda ini tidak hanya sebagai public space untuk mendorong kreativitas masyarakat dan menggairahkan semangat berolahraga, khususnya penggemar sepeda di NTB, tetapi juga meningkatkan daya tarik wisatawan pada Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika-Lombok.

“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event, baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul. Prinsipnya adalah merubah wajah kawasan dilakukan dengan cepat, terpadu, dan memberikan dampak bagi ekonomi lokal dan nasional,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Penataan kawasan Taman Bersepeda yang berada di Desa Meninting, Kecamatan Batulayar ini mulai dikerjakan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada 15 Juli 2020 dan telah selesai pada April 2021. Pembangunan fasilitas yang ada menggunakan biaya APBN TA 2020-2021 senilai Rp 17 miliar dengan lingkup pekerjaan yakni track sepeda santai (track biru), talud kolam, plaza 1 dan 2, track BMX, track kayu dan beton, serta pagar keliling.

Kawasan Taman Bersepeda Meninting memanfaatkan lahan yang sebelumnya tidak produktif seluas 2,7 hektar diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Taman Kota, sehingga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara di Kabupaten Lombok Barat.

Manfaat lain dari kawasan ini adalah mendukung ekosistem pembinaan olahraga sepeda di NTB dan tujuan wisata yang representatif (sport tourism) di kawasan DPSP Mandalika-Lombok. Jarak tempuh menuju kawasan tersebut sekitar 80 menit melalui jalur darat dari Bandara Internasional Lombok (BIL).

See also  Menuju Indonesia Emas 2045, Ini Kontribusi Pertamina Untuk Sektor Pendidikan

Dukungan infrastruktur pada DPSP Mandalika – Lombok diharapkan mampu menciptakan penataan ruang publik yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal budaya daerah untuk menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sektor pariwisata diharapkan menjadi sektor andalan untuk mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. (*)

Berita Terkait

Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues
BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari
Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Stadion H. Agus Salim Garapan Hutama Karya
Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Flyover Sitinjau Lauik
Sulap Air Berkarat Jadi Layak Minum, TEP Unpad Bangun 6 Instalasi Air di Fakfak
Kado Hari Listrik Nasional ke-81, PLN EPI Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam
JRF 2026 dan Konser Ye Live Gerakkan Ekonomi Jakarta Rp625 Miliar
Bank Jakarta Borong Dua Penghargaan di Jakarta Financial Festival 2026

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 00:05 WIB

Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues

Thursday, 29 October 2026 - 16:37 WIB

BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari

Thursday, 29 October 2026 - 08:38 WIB

Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Stadion H. Agus Salim Garapan Hutama Karya

Wednesday, 28 October 2026 - 12:25 WIB

Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Flyover Sitinjau Lauik

Tuesday, 27 October 2026 - 16:18 WIB

Sulap Air Berkarat Jadi Layak Minum, TEP Unpad Bangun 6 Instalasi Air di Fakfak

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Friday, 30 Oct 2026 - 18:33 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Perluas Akses Modal, UMKM Tak Ketergantungan Pinjol

Friday, 30 Oct 2026 - 17:55 WIB