Capai 500 Liter per Hari, Pertashop Geliatkan Ekonomi di Lampung

Tuesday, 6 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mengacu pada keputusan Menteri Dalam Negeri terkait kebutuhan energi masyarakat di pedesaan, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II menjalin kerja sama dengan mitra desa sekitar untuk mewujudkan akses energi melalui Pertashop. Hingga akhir September 2020, di Provinsi Lampung telah beroperasi 11 unit Pertashop.

Pertashop memberikan kemudahan masyarakat desa menjangkau bahan bakar minyak (BBM) yang kualitas dan harganya sama seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu produk disuplai langsung dari Fuel Terminal Pertamina terdekat, sehingga aman dalam pengirimannya.

Dalam dua bulan beroperasinya Pertashop, geliat ekonomi masyarakat sangat terasa dari rata-rata konsumsi pertamax di 11 pertashop tersebut.

Region Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Dewi Sri Utami menyampaikan, rata-rata per hari konsumsi masing-masing outlet bisa di kisaran 500 liter per hari. Pertamina akan terus berupaya memonitor pengoperasian Pertashop, agar dirasakan manfaatnya bagi pengelola maupun masyarakat.

“Semoga adanya Pertashop dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat pedesaan yang kesulitan menjangkau produk bahan bakar berkualitas Pertamina,” katanya, pada selasa, 6 Oktober 2020.

Pertamina terus berinovasi memasarkan produk berkualitas dalam negeri melalui lembaga penyalur dari SPBU hingga Pertashop, sebagai upaya mendorong percepatan One Village One Outlet (OVOO). Yakni satu desa satu outlet penyalur energi.

“Terobosan tersebut, dapat menghadirkan produk-produk unggulan Pertamina, mulai dari BBM, LPG dan Pelumas, agar dapat dinikmati oleh Masyarakat dari perkotaan hingga pedesaan,” ujar Dewi.

Di Wilayah Sumatera bagian selatan sudah terdapat 35 unit Pertashop yang beroperasi dan berencana akan terus ditambah karena kemudahan konsep kerja sama Pertashop dan persyaratan utama yang dipenuhi.

Adapun tiga kategori utama syarat Pertashop yaitu Gold, Platinum, dan Diamond. Gold rekomendasi kapasitas penyaluran BBM sebesar 400 liter per hari, dengan luas lahan 210 meter persegi. Platinum rekomendasi kapasitas penyaluran BBM sebesar 1.000 liter per hari, dengan luas lahan 300 meter persegi. Sementara untuk jenis Diamond rekomendasi kapasitas penyaluran 3.000 liter per hari, dengan luas lahan 500 meter persegi.

See also  Menteri Tjahjo Dorong Polres Purworejo Cepat Tanggap dalam Pelayanan

Berita Terkait

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Sinergi Promosi serta Fasilitasi Investasi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 18:14 WIB

Nasional

Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 14:49 WIB