“Suntikan” Spirit Untuk Maluku dan Maluku Utara Tangani Aduan Publik

Thursday, 8 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Provinsi Maluku dan Maluku Utara menerima hasil monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR!). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memberikan “suntikan” spirit pada dua provinsi tersebut agar meningkatkan performanya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi SP4N-LAPOR! 2020, angka keterhubungan SP4N-LAPOR! berdasarkan kepemilikan surat keputusan (SK) di Provinsi Maluku baru mencapai 42% atau 5 instansi pemerintah (IP). Sementara angka keterhubungan SP4N-LAPOR! di Provinsi Maluku Utara berdasarkan kepemilikan SK adalah 45% yaitu 5 IP sudah memiliki SK Tim SP4N-LAPOR!.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad pada kegiatan Focus Group Discussion Review Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR! Tahun 2020 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, Rabu (07/10). Menurut Yanuar, kegiatan ini merupakan upaya menumbuhkan kesadaran instansi penyelenggara layanan untuk senantiasa memperhatikan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya pada situasi kenormalan baru saat ini.

Tidak hanya dari sisi kepemilikan SK, Provinsi Maluku dan Maluku Utara juga didorong untuk meningkatkan capaian pada aspek keaktifan akun serta persentase tindak lanjut terhadap laporan yang diterima. “Dari data yang kami peroleh ini, tentu kami ingin menyampaikan bahwa performa penyelesaian pengaduan sangat perlu untuk ditingkatkan khususnya di instansi Bapak/Ibu masing-masing yang belum memenuhi indikator keterhubungan LAPOR! yang baik, dari kepemilikan SK maupun tingkat penyelesaian laporan,” ujarnya.

Saat ini, pengelolaan laporan berdasarkan indikator keaktifan akun SP4N-LAPOR! menunjukkan wilayah Maluku sebanyak 25% (3 IP) yang sudah aktif mengelola, dan 75% (9 IP) belum aktif mengelola melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Sementara indikator keaktifan akun SP4N-LAPOR! di wilayah Maluku Utara sebesar 36% atau 4 IP telah aktif dalam mengelola laporan melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dan sebesar 64% atau 7 IP belum aktif mengelola.

See also  Senator DPD RI Akan Terus Menagih Janji Kampanye Jokowi Untuk Aceh dan Papua

Meskipun hasil monitoring dan evaluasi secara keseluruhan bagi Provinsi Maluku dan Maluku Utara belum maksimal, Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Rosikin memberikan apresiasi pada pengelolaan aduan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon. Dijelaskan, hingga September 2020 Pemerintah Kota Ambon telah berhasil menyelesaikan 98% dari total sebanyak 307 aduan yang masuk. Rinciannya adalah 290 aduan selesai ditindaklanjuti, 11 dalam proses, 4 belum ditindaklanjuti, dan 2 aduan belum terverifikasi.

“Kami apresiasi Pemerintah Kota Ambon yang sudah mengelola aduan dengan sangat baik, hampir seluruh aduan yang masuk telah berhasil diselesaikan,” jelasnya. Rosikin berharap jejak kesuksesan Pemerintah Kota Ambon juga dapat diikuti oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Pada kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Muda ini juga mendorong jajaran pengelola pengaduan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk berpatisipasi pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020. Kompetisi hasil kolaborasi Kementerian PANRB bersama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia dibantu oleh USAID-Cegah melalui Sustain ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian PANRB kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang telah melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik.

Pendaftaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 dibuka hingga tanggal 14 Oktober 2020. Meskipun kompetisi tahun ini berlangsung dalam situasi pandemi namun tidak mengurangi semangat dan antusias peserta baik secara kuantitas maupun kualitas untuk membuktikan kepada publik kerja-kerja baik yang telah dilakukan instansi penyelenggara.

Berita Terkait

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar
Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah
Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Saturday, 25 July 2026 - 09:55 WIB

Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar

Friday, 24 July 2026 - 09:18 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar

Tuesday, 21 July 2026 - 18:40 WIB

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB