Akselerasi Energi Berkeadilan, Pertamina Tambah SPBU 1 Harga

Saturday, 10 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menunaikan penugasan dari Direktorat Jendral Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui SK No. 0008.K/15/DJM.O/2020 tentang Lokasi Tertentu Untuk Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Tahun 2020 – 2024, Pertamina berhasil operasikan tambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 1 Harga lebih cepat dari tata waktu yang ditargetkan.

SPBU No. 54.842.05, Jalan Trans Calabai, Desa Doropeti, Kabupaten Dompu, hari ini (Kamis, 8/10) resmi mulai beroperasi. Pertamina berhasil melakukan percepatan dari rencana awal yang disusun bersama dengan Dirjen Migas untuk mulai beroperasi di Tahun 2023. Dengan menjunjung tinggi semangat dalam sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya akses terhadap energi yang berkeadilan.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud Nadyo pada peresmian operasi perdana SPBU tersebut menyampaikan “Pertamina mampu melakukan percepatan hingga SPBU 1 Harga di Calabai dapat beroperasi lebih cepat 2 tahun dari perencanaan, dengan harapan agar masyarakat di Kec. Pekat dapat secepat mungkin menikmati produk BBM dengan harga yang sama dan setara seperti masyarakat di daerah lainnya.”

Mahfud menambahkan SPBU 1 Harga ini dioperasikan untuk melayani pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT atau BioSolar), Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP atau Premium) dengan harga yang sama dengan seluruh SPBU di Indonesia, 6.450 Rupiah untuk Premium dan 5.150 Rupiah untuk BioSolar. Di SPBU ini juga tersedia BBM Nonsubsidi (Pertalite, Pertamax, BioSolar Nonsubsidi) guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Semula masyarakat di Kec. Pekat dan sekitarnya memperoleh Premium seharga Rp.10.000,- per liter dan BioSolar seharga Rp.7.000 per liter di pengecer BBM, dengan berdirinya SPBU 1 Harga di Cabalai ini masyarakat dapat menikmati BBM dengan harga yang sama dengan masyarakat di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

See also  Pemprov DKI Jakarta Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Kebutuhan masyarakat di wilayah Kec. Pekat ini sebagian besar untuk kendaraan angkutan transportasi darat, angkutan transportasi laut, nelayan dan petani. “Kami mengapresiasi upaya percepatan yang dilakukan Pertamina, masyarakat Calabai yang biasanya harus menempuh jarak hingga 76 Km untuk mendapatkan BBM di SPBU terdekat, belum apabila hujan terjadi banjir dan jembatan putus kini sudah dapat menikmatinya dengan mudah,” ujar Bupati Dompu, Bambang M. Yasin di kesempatan yang sama.

Pertamina akan terus mendukung komitmen Pemerintah untuk menyediakan energi, khususnya BBM, bagi masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, termasuk ke lokasi 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) yang menjadi prioritas di wilayah Indonesia. “Pendirian SPBU 1 Harga ini, menambah total keseluruhan yang sudah beroperasi di wilayah Pertamina Pemasaran Regional Jatimbalinus sebanyak 31 titik (tersebar di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur), yang harapannya akan membawa dampak positif bagi perekonomian serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Mahfud.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru