Mendagri Dukung Upaya Sosialisasi UU Cipta Kerja Secara Transparan Ke Daerah

Wednesday, 14 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menkopolhukam, Menko Perekonomian dan Menaker yang hadir langsung, beserta Menteri Keuangan, Menteri LHK, Menteri ATR/Kepala BPN, dan Menkumham, Wakil Jaksa Agung, Kababinkum TNI, Wakil Irwasum Kapolri, dan Sestama BIN yang hadir secara virtual, bersama-sama memberikan materi yang menjelaskan tentang spirit dan substansi dari Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, di Gedung Sasana Bhakti Praja Rabu (14/10/2020).

Mendagri juga menyarankan agar materi yang berasal dari lebih dari 70 undang-undang yang digabung menjadi UU Cipta Kerja dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah, sehingga menghindari penggunaan waktu yang tidak efektif. Oleh sebab itu, Mendagri akan memberikan soft copy untuk disebarkan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Forkopimda, sehingga bisa dijadikan sebagai rujukan dan referensi untuk rencana pelaksanaan pembelajaran dan pendalaman di daerah masing-masing.

“Bahan-bahan kita akan share ke Bapak dan Ibu supaya bisa dipelajari. Kemudian juga kita akan share kan soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah, forkopimda, silahkan kalau mau mempelajari semuanya. Saya kira akan sulit sekali, karena Bapak- Bapak semua sibuk, Ibu-Ibu juga sibuk. Jadi silahkan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing,” kata Mendagri.

See also  Pramono Tepis Jakarta Kota Terpadat di Dunia

Hal senada disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada rapat koordinasi tersebut, bahwa mengenai penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk memberikan materi dan menjelaskan secara terbuka.

“Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang Hoax, dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Menko Polhukam juga menambahkan bahwa yang melatar belakangi Presiden Joko Widodo merancang UU Cipta Kerja, adalah perlunya melakukan terobosan dalam memangkas proses panjang dimeja-meja birokrasi, terutama soal izin usaha yang terlalu berbelit-belit. Jadi, saat itu kalau orang ingin membuat izin usaha, baik dari dalam maupun luar negeri harus melalui banyak meja, sehingga bisa terjadi pungli, kalau tidak izin nya tidak akan keluar.

“Sehingga, pada waktu itu diselesaikanlah satu UU, dan ternyata UU yang lain masih ada yang menghambat dan banyak undang-undang yang saling terkunci. Itulah sebabnya muncul gagasan Omnibus Law, satu UU yang menyelesaikan problem antar berbagai UU di dalam satu UU, idenya dulu seperti itu,” terang Mahfud.

Berita Terkait

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah
Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran
Cuaca Ekstrem 6–9 April, BPBD DKI Minta Warga Waspada
Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta
DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026
Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:03 WIB

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Monday, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Kinerja ASN Berbasis Output, Bukan Kehadiran

Monday, 6 April 2026 - 16:27 WIB

Cuaca Ekstrem 6–9 April, BPBD DKI Minta Warga Waspada

Sunday, 5 April 2026 - 16:05 WIB

Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Sunday, 5 April 2026 - 15:59 WIB

Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Berita Terbaru