Mendagri Dukung Upaya Sosialisasi UU Cipta Kerja Secara Transparan Ke Daerah

Wednesday, 14 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menkopolhukam, Menko Perekonomian dan Menaker yang hadir langsung, beserta Menteri Keuangan, Menteri LHK, Menteri ATR/Kepala BPN, dan Menkumham, Wakil Jaksa Agung, Kababinkum TNI, Wakil Irwasum Kapolri, dan Sestama BIN yang hadir secara virtual, bersama-sama memberikan materi yang menjelaskan tentang spirit dan substansi dari Undang Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap. Kemudian juga mengambil langkah-langkah yang bukan hanya langkah-langkah responsif ketika ada demo, tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, di Gedung Sasana Bhakti Praja Rabu (14/10/2020).

Mendagri juga menyarankan agar materi yang berasal dari lebih dari 70 undang-undang yang digabung menjadi UU Cipta Kerja dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah, sehingga menghindari penggunaan waktu yang tidak efektif. Oleh sebab itu, Mendagri akan memberikan soft copy untuk disebarkan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Forkopimda, sehingga bisa dijadikan sebagai rujukan dan referensi untuk rencana pelaksanaan pembelajaran dan pendalaman di daerah masing-masing.

“Bahan-bahan kita akan share ke Bapak dan Ibu supaya bisa dipelajari. Kemudian juga kita akan share kan soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah, forkopimda, silahkan kalau mau mempelajari semuanya. Saya kira akan sulit sekali, karena Bapak- Bapak semua sibuk, Ibu-Ibu juga sibuk. Jadi silahkan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing,” kata Mendagri.

See also  Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

Hal senada disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada rapat koordinasi tersebut, bahwa mengenai penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk memberikan materi dan menjelaskan secara terbuka.

“Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang Hoax, dan tentang manfaat apa yang akan diperoleh dari UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Menko Polhukam juga menambahkan bahwa yang melatar belakangi Presiden Joko Widodo merancang UU Cipta Kerja, adalah perlunya melakukan terobosan dalam memangkas proses panjang dimeja-meja birokrasi, terutama soal izin usaha yang terlalu berbelit-belit. Jadi, saat itu kalau orang ingin membuat izin usaha, baik dari dalam maupun luar negeri harus melalui banyak meja, sehingga bisa terjadi pungli, kalau tidak izin nya tidak akan keluar.

“Sehingga, pada waktu itu diselesaikanlah satu UU, dan ternyata UU yang lain masih ada yang menghambat dan banyak undang-undang yang saling terkunci. Itulah sebabnya muncul gagasan Omnibus Law, satu UU yang menyelesaikan problem antar berbagai UU di dalam satu UU, idenya dulu seperti itu,” terang Mahfud.

Berita Terkait

Wamen Todotua: KEK Samota Siap Jadi Magnet Investasi Indonesia Timur
Kementerian PU Salurkan Air Bersih Untuk Wilayah Kekeringan di WS Ciliwung Cisadane
Penanganan Darurat di Bendung Karet Welahan Bum Jepara Jaga Pasokan Air Irigasi
Menteri Rosan: Ekosistem Baterai RI Makin Lengkap, Autoclave HPAL Terpasang
Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar
Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis
Kemendes PDT Gandeng PT. Mojo Indonesia Raya Pangkas Pengangguran di Desa
Pramono Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 00:58 WIB

Wamen Todotua: KEK Samota Siap Jadi Magnet Investasi Indonesia Timur

Saturday, 25 July 2026 - 00:37 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih Untuk Wilayah Kekeringan di WS Ciliwung Cisadane

Friday, 24 July 2026 - 09:58 WIB

Penanganan Darurat di Bendung Karet Welahan Bum Jepara Jaga Pasokan Air Irigasi

Friday, 24 July 2026 - 09:47 WIB

Menteri Rosan: Ekosistem Baterai RI Makin Lengkap, Autoclave HPAL Terpasang

Thursday, 23 July 2026 - 17:08 WIB

Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB