32 Desa se-Sulawesi Sudah Nikmati Pertashop, Kini Siapapun Bisa Turut Memiliki

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai wujud dukungan terhadap pemerataan pembangunan nasional PT Pertamina (Persero) terus berupaya memperluas jangkauan distribusi energinya. Data internal Perusahaan menunjukkan bahwa dari 7.196 Kecamatan di Indonesia, 3.827 Kecamatan diantaranya atau sekitar 53% belum memiliki SPBU sebagai channel resmi pengisian bahan bakar, sehingga terkadang harga bahan pokok melambung tinggi dikarenakan harga bahan bakar di daerah tersebut menyesuaikan akses untuk mendapatkan bahan bakar terdekat. Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina menghadirkan Pertashop, sebuah solusi ketahanan energi nasional dengan konsep pemerataan jaringan distribusi. Diharapkan biaya distribusi dan transportasi dapat ditekan dengan adanya jaringan distribusi Pertashop yang dapat menjangkau daerah yang belum terdapat SPBU. Hal ini tentunya mampu menjadi stimulus perekonomian bagi pembangunan suatu daerah.

Tahun ini, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region VII mendapatkan amanah dari Kementerian Dalam Negeri sejumlah 44  Pertashop untuk 44 Desa yang termasuk dalam kategori Desa 3T (Terpencil, Terluar, Tertiggal) dan Desa berprestasi se-Sulawesi. Dimana hingga berita ini diturunkan sudah terealisasi sejumlah 32 Pertashop.

Target tersebut di atas dirasa masih kurang dibandingkan dengan jangkauan pemerataan energi yang ingin diwujudkan. Oleh karena itu, Pertamina membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja WNI yang ingin memiliki Pertashop mulai dari Pebisnis hingga UMKM. Dengan jaminan aspek safety, bahan bakar berkualitas, harga jual yang terjangkau ditambah jaminan kehandalan pasokan karna di-supply dengan menggunakan mobil tanki dari supply point terdekat, membuat Pertashop menjadi outlet yang menjanjikan. 

Rata-rata penjualan Pertashop mencapai minimum 300 liter/hari untuk Produk Pertamax dengan harga setara SPBU terdekat. Pertashop juga menjadi outlet yang menjual Elpiji Bright Gas, Pelumas dan Produk retail pertamina lainnya.

See also  Anies Baswedan Kirim Satgas Bantu Korban Gempa Pasaman Barat

Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali mengatakan bahwa Pertashop dipersyaratkan di desa/kecamatan yang belum ada SPBU/Lembaga Penyalur Pertamina dalam radius 10 km. “Terdapat 3 kategori Pertashop yang disesuaikan dengan ketersediaan lahan yang dimiliki. Pertashop Gold untuk luas lahan minimum 210 m2, Pertashop Platinum untuk luas lahan minimum 300 m2, dan terakhir Pertashop Diamond untuk luas lahan minimum 500m2. Luasan tanki penyimpanan dan varian produknya tentunya menyesuaikan,” tutur Laode.

Pertamina terbuka bagi semua pihak yang ingin mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon pemilik Pertashop. Pertamina juga akan menganalisa dan mengevaluasi secara transparan calon lokasi Pertashop yang diajukan. “Jika tidak ditemukan kesesuaian kita tidak akan proses lebih lanjut. Di Pertamina sudah lama menerapkan Good Corporate Governance (GCG),” imbuh Laode.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Energy

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:54 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 00:07 WIB