42 Motor Pedemo yang Ditinggal Saat Ricuh Masih di Polda Metro Jaya

DAELPOS.com – Sebanyak 42 dari 69 unit sepeda motor milik pedemo yang dibawa polisi karena ditinggal saat kericuhan dalam demo UU Cipta Kerja masih berada di Polda Metro Jaya.

Sejumlah sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya itu dibawa dari sekitar lapangan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas.

“Belum semua. Sebagian masih ada di Polda Metro Jaya. Dari 69, sudah diambil 27, Sisa 42 motor,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).

Ia menjelaskan, sebanyak 27 unit motor sudah diambil pemiliknya setelah dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa.

Dirlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada pemilik motor yang tersisa untuk segera mengambil di Polda Metro Jaya.

“Untuk mengambil persyaratan hanya membawa STNK dan KTP,” tutupnya.

Follow kami di social media

prayit

Read Previous

Korlantas Polri Atur Skema Pengaman Libur Panjang

Read Next

Bamsoet Berikan Bantuan Kepada Warga Desa Way Kepayang dan Desa Kedondong Lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *