Pemda Segera Tindaklanjut Rekomendasi KASN terkait Sanksi Netralitas pada Pilkada Serentak 2020

Monday, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait sanksi netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Benni menambahkan, Kemendagri melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri tanggal 27 Oktober 2020, mengingatkan kepada 67 kepala daerah yang terdiri atas 10 Provinsi, 48 Kabupaten dan 9 Kota atas rekomendasi yang disampaikan oleh KASN terhadap pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020.

Benni menjelaskan, peringatan kepada 67 kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Bawaslu yang sudah disepakati beberapa waktu yang lalu.

“Secara rinci, per 26 Oktober 2020, terdapat 131 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti di 67 daerah tersebut, di 10 provinsi terdapat 16 rekomendasi, kemudian di 48 kabupaten terdapat 104 rekomendasi, kemudian 9 kota terdapat 11 rekomendasi,” ujarnya.

Kembali Benni menegaskan daerah yang mendapat peringatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar tidak mendapatkan sanksi lebih lanjut sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, ia berharap setiap ASN dalam melaksanakan tugasnya agar tetap menjaga netralitas , terutama dalam momen Pilkada.

See also  Wagub Riza Dukung Program Conscious Living untuk Pengelolahan Sampah Plastik

Berita Terkait

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ
DPRD dan Instansi Terkait Awasi Kualitas BBM di SPBU dan Tinjau Proses Distribusi di Fuel Terminal Tolitoli
Kementerian PU Lakukan Penandatanganan KPBU Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I di Sumatera Barat
Bantu Penanganan Banjir di Banten, Kementerian PU Dorong Pengendalian Tata Ruang di Wilayah Sungai

Berita Terkait

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Tuesday, 8 April 2025 - 18:18 WIB

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Friday, 28 March 2025 - 18:31 WIB

Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Monday, 24 March 2025 - 22:02 WIB

H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru