Catat 84 Juta Jam Kerja Aman, Pertamina Cilacap Diganjar Patra Nirbhaya Adinugraha V

DAELPOS.com – Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap kembali menorehkan prestasi. Kali ini kilang terbesar di Tanah Air itu menyabet penghargaan Patra Nirbhaya Adinugraha V, sebuah penghargaan jam kerja aman dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI. Tercatat kilang Cilacap membukukan jam kerja aman selama 84.712.591 jam.

Tak hanya itu, pada saat bersamaan Pertamina RU IV Cilacap juga meraih penghargaan Patra Karya Raksa Tama. Raihan itu ditujukan sebagai pembinaan manajemen keselamatan migas bagi perusahaan dalam industri tersebut.

Penghargaan diserahkan secara virtual kepada General Manager Pertamina RU IV Cilacap Joko Pranoto yang dilakukan secara daring, pada Selasa, 3 November 2020. “Pencapaian jam kerja aman ini tercatat sampai 30 April 2020. Itu tentu bukanlah hal yang mudah, penghargaan itu sebagai wujud tercapainya komitmen budaya dan kerja sama dari manajemen, pekerja hingga mitra kerja dalam menjaga lingkungan kerja yang aman dan selamat,” katanya.

Dalam kesempatan mendapatkan penghargaan dengan 88 perusahaan lainnya tersebut, Joko mengapresiasi seluruh perwira Pertamina RU IV atas komitmen mewujudkan kecelakan nihil

“Namun dengan telah diraihnya penghargaan itu kami tidak boleh lengah, kami harus menjaga dan terus meningkatkannya. Semoga RU IV dapat menjaga lingkungan kerja yang aman dan meningkatkan budaya HSSE,” imbuh Joko.

Selanjutnya Joko menambahkan, penghargaan itu melengkapi pencapaian tiga penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diterima 3 pekan sebelumnya, yakni penghargaan Sistem Manajemen K3, Zero Accident, serta program Pencegahan dan Penanggulaan HIV/AIDS.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam sambutannya mengatakan, penghargaan itu sebagai apresiasi bagi perusahaan yang memiliki prestasi menjaga Keselamatan Migas, dengan kategori Patra Nirbhaya yaitu berprestasi tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan dalam periode waktu tertentu serta memenuhi kriteria lainnya.

“Patra Nirbhaya diberikan kepada perusaahan dengan jenis usaha eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga dengan tingkatan Utama, Madya dan Pratama,” ujar Arifin.

Selanjutnya, Patra Karya adalah penghargaan tertinggi dari Keselamatan Migas yang diberikan kepada KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir dengan manajemen Keselamatan Migas yang memiliki nilai baik.

Dalam rangkaian acara ini, dilakukan peluncuran Atlas Keselamatan Migas Volume 3 sebagai lanjutan dari Atlas Keselamatan Migas Volume 1 yang diterbitkan pada 2016 dan Atlas Keselamatan Migas Volume 2 yang diterbitkan pada 2017.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Mensos Juliari Secara Resmi Menutup Program BSB

Read Next

Bamsoet Dorong Pemerintah Indonesia Kerjasama Teknologi Drone Dengan Turki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *