SesmenkopUKM Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro

Tuesday, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof Rully Indrawan, menyerahkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro kepada lima pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhir pekan lalu.

Penyerahan Banpres Produktif itu dilakukan di Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Sikka, NTT. Kelima pelaku UMKM yang menerima Banpres yakni, Maria Theresia Diaz, Florida Elvianti, Fransiska M.Dolvina, Aquilina Kristina, dan Theresia Nengsah.

“Saya ingin memastikan mitra-mitra nasabah PNM dapat mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Sebagaimana harapan Presiden Jokowi, Banpres ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memulai usaha kembali bagi yang sempat terhenti akibat pandemi covid-19 dan diperuntukkan sebenar-benarnya untuk menambah modal usaha pelaku usaha mikro” kata Prof Rully dalam kesempatan itu.

Prof Rully juga mengingatkan kepada pelaku-pelaku UMKM di Tanah Air, khususnya di Maumere, NTT, agar bergabung dengan koperasi agar bisa berkembang dan meningkatkan skala usahanya. “Pelaku UMKM harus terus berinovasi dan berkelompok, bisa dengan bergabung dengan koperasi agar bisa mengembangkan usahanya,” ucap Prof Rully.

Prof Rully juga menyempatkan berbincang-bincang dengan kelima pelaku UMKM penerima Banpres Produktif Usaha Mikro, yang merupakan nasabah dari PNM Mekaar.

Sebagai informasi, program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 juta menyasar sebanyak 12 juta pelaku UMKM. Pada tahap I, pemerintah telah memberikan banpres produktif kepada 9,1 juta pelaku UMKM. Selanjutnya, pencairan bantuan tahap II akan menyasar 3 juta penerima.

Bantuan yang diberikan senilai Rp2,4 juta setiap pelaku UMKM, dengan total anggoaran Rp28 triliun untuk program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Pendaftaran hingga pencairan dana Banpres produktif tidak dipungut biaya apapun.

See also  BBKSDA Papua Kembali Terima Translokasi 51 Satwa Jenis Aves dan Mamalia Asal Papua

Ditempat yang sama, Theresia Nengsah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi atas bantuan modal melalui Banpres Produktif. “Bantuan ini ingin saya gunakan untuk menambah modal dalam pengembangan usaha saya dalam menjahit,” kata Theresia.

Ucapan serupa juga disampaikan oleh Aquilina Kristina yang memiliki usaha dibidang peternakan, yaitu jual-beli kambing. “Terimakasih Bapak Presiden Jokowi, mudah-mudahan modal usaha ini bisa meningkatkan usaha saya dan mensejahterakan keluarga saya,” ucapnya.

Berita Terkait

Pdt. Penrad Siagian Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Tapanuli Selatan
2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas
PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali
Jalin Komunikasi dan Sinergi, Pemberitaan dan Media DPD RI Sambangi Media di Banten
Senator Mirah Kawal Aspirasi Ulama NTB Terkait Kantor MUI Provinsi NTB
Bantuan Listrik Gratis, Terangi Hidup Nelayan Ikan Banta di Kalimantan Tengah
Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah
Teh Aanya: Banjir Bandang Sukabumi dan Cianjur Selatan Perlu Tindakan Cepat dan Evaluasi Tata Ruang

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 17:41 WIB

Pdt. Penrad Siagian Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Tapanuli Selatan

Thursday, 19 December 2024 - 16:04 WIB

2. Penrad dan Kajari Sepakat: Netralitas Pilkada dan Konflik Lahan Perlu Penyelesaian Tegas

Thursday, 19 December 2024 - 14:59 WIB

PT Jasamarga Bali Tol Pertahankan Penghargaan “Gold” pada BUMN CSR Award 2024 Provinsi Bali

Wednesday, 18 December 2024 - 17:18 WIB

Jalin Komunikasi dan Sinergi, Pemberitaan dan Media DPD RI Sambangi Media di Banten

Monday, 16 December 2024 - 17:02 WIB

Senator Mirah Kawal Aspirasi Ulama NTB Terkait Kantor MUI Provinsi NTB

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Refleksi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Friday, 27 Dec 2024 - 17:14 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Meutya Hafid: Jaringan Aman, Libur Nataru Aman Tanpa Gangguan

Friday, 27 Dec 2024 - 10:17 WIB