Dirjen Gakkum KLHK: Investigasi Greenpeace menggunakan video tahun 2013

Friday, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa video kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua yang diekspos oleh Greenpeace adalah video tahun 2013.

Demikian penegasan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di Jakarta (13/11/2020).

“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” tegasnya.

Dirjen Gakkum KLHK mempertanyakan mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace.

“Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” tambahnya.

Greenpeace, lanjut Dirjen Gakkum KLHK, seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu diberikan pada periode tahun 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang.

“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009.”

Apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, Dirjen Gakkum KLHK menyarankan, lebih baik segera dilaporkan temuan-temuannya itu kepada pihak terkait pada waktu kejadian agar segera bisa ditindaklanjuti.

Dirjen Gakkum KLHK menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, terbukti telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan.

“Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia.”

Dirjen Gakkum KLHK juga menjelaskan bahwa hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya.(**)

See also  Gelar Pelantikan Pejabat Tinggi Madya, KLHK dan BRGM Bersinergi Penuhi Target Presiden

Berita Terkait

Mulai 17 Agustus 2026,Balik Nama Tanah Ditarget Kelar 10 Hari
Aktivis Muda Tiduran di Jalan Pasar Unpad dan Rektorat dalam Aksi Palestina
Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta, Dishub Buka Call Center 1500813
Akhir Pekan ke Danau Bakuok, Wisata Baru di Kampar Hasil Revitalisasi Kementerian PU
Kementerian PU Optimalkan Bendungan Tapin untuk Jaga Ketersediaan Air di Musim Kemarau
Tabrak Lari di Bangka Raya, Pelaku Kabur Sampai Terobos Tol
Kementerian PU Kerahkan Personel dan Truk Tangki Air Tangani Karhutla di Kalteng
Kemenkes Minta Tim Ekspedisi Patriot Petakan Persoalan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 19:18 WIB

Mulai 17 Agustus 2026,Balik Nama Tanah Ditarget Kelar 10 Hari

Sunday, 9 August 2026 - 16:07 WIB

Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta, Dishub Buka Call Center 1500813

Sunday, 9 August 2026 - 06:54 WIB

Akhir Pekan ke Danau Bakuok, Wisata Baru di Kampar Hasil Revitalisasi Kementerian PU

Saturday, 8 August 2026 - 17:44 WIB

Kementerian PU Optimalkan Bendungan Tapin untuk Jaga Ketersediaan Air di Musim Kemarau

Saturday, 8 August 2026 - 14:35 WIB

Tabrak Lari di Bangka Raya, Pelaku Kabur Sampai Terobos Tol

Berita Terbaru