DAELPOS.com – Pada rapat koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Manggarai Barat terkait penanganan penyebaran Covid-19, Sabtu (14/11/2020).
Safrizal menyampaikan, hingga saat ini Kabupaten Manggarai Barat masih dikategorikan sebagai zona kuning. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat umum seperti pengecekan suhu tubuh di bandara dan pelabuhan sudah diterapkan di Kabupaten Manggarai Barat.
Meskipun demikian, ternyata Pemkab belum menyediakan mesin reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekkan Covid-19 dengan hasil yang lebih cepat. “Seharusnya Pemda Manggarai Barat bisa membuat (baca: menyediakan) RT-PCR,” imbuhnya.
Selain itu, Safrizal juga meminta agar masyarakat disiplin memakai masker. Pasalnya, saat berkeliling di Manggarai Barat dirinya masih menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker. Untuk itu, ia mendorong agar Pemkab membuat peraturan yang tegas terkait Prokes.
Safrizal berjanji akan melakukan pengecekkan peraturan terkait prokes tersebut, dan memonitor kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Di jalan masih 50% masyarakat belum menggunakan masker, penegakkan harus keras. Nanti, saya akan cek penegakkan penggunaan masker,” ujarnya.
Lebih jauh, Safrizal juga mendorong Pemkab agar membuat Laboratorium khusus untuk penanganan Covid-19. “Yang menyulitkan membuat Lab akan saya bantu dorong,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Manggarai Barat Salvador Pinto mengungkapkan kondisi keuangan Pemkab dinilai masih cukup longgar untuk penanganan Covid-19.
“2 Bulan ke depan masih ada 4 Miliar free, diantisipasi untuk bencana lain. Seandainya mau digunakan untuk Covid-19 bisa. Khusus untuk penaganan Covid-19 masih ada 6 Miliar,” tuturnya.