MenkopUKM: Transformasi Digital Koperasi Harus Dipercepat

Thursday, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Koperasi yang masuk dalam ekosistem digital masih sangat rendah, baru sekitar 906 koperasi atau 0,73 persen dari 123 ribu koperasi aktif. Karena itu, transformasi digital koperasi harus dipercepat sehingga dapat bersaing dengan badan usaha lainnya.

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Pencanangan Gerakan Inovasi dan Transformasi Digital, Kamis (19/11/2020) di Bandung, yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji dan para pejabat eselon I KemenkopUKM.

Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Ketua Komite ICCI (Indonesian Consortium For Cooperative Innovation) Firdaus Putra dan Deputi Bidang Kelembagaan KemenkopUKM Rulli Nuryanto.

“Saat ini menjadi momentum modernisasi koperasi, momentum untuk mensejajarkan koperasi dengan badan usaha lainnya, momentum untuk menjadikan koperasi sebagai pilihan rasional untuk kesejahteraan masyarakat,” kata MenkopUKM.

Ia mengatakan, pada saat pandemi Covid-19 sudah terbukti UMKM yang terhubung dengan platform digital yang mampu bertahan. Data menunjukkan penjualan di kuartal kedua pengguna platform digital meningkat 26 persen dibandingkan tahun lalu, sedangkan yang tidak terhubung dengan platform digital mengalami penurunan omzet. Teten menegaskan, ini menjadi tantangan untuk meningkatkan jumlah koperasi yang akan memanfaatkan platform digital.

“Transformasi koperasi terhadap teknologi digital harus kita lakukan. Sekarang adalah era digital kita tidak mungkin keluar dari era ini. Semua sekarang sudah terhubung dalam ekosistem digital,” lanjut Menteri.

Terlebih lagi, nilai digital ekonomi Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Pada 2025, nilai digital ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.700 triliun. Ditegaskan MenkopUKM, nilai pasar digital ini harus dimanfaatkan oleh koperasi dan UMKM dari dalam negeri, kalau tidak akan diserbu oleh produk dari luar.

See also  Tim Kejati Jambi Bersama Kejari Tebo Tangkap Buron Korupsi Dana Hibah

Ia mengatakan digitalisasi koperasi menjadi instrumen bagi koperasi untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, akuntabilitas sehingga masyarakat yang menjadi anggota koperasi dapat terlayani dengan optimal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Saat ini harus diakui koperasi masih dianggap jadul, tidak modern, layanan lambat, akuntabilitas buruk. Ini momentum kita membalik stigma itu, koperasi bisa tambil juga lebih hebat dari korporasi. Koperasi bisa menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik,” tegasnya.

MenkopUKM juga menegaskan, UU Cipta Kerja memberikan dukungan bagi koperasi dan UMKM melakukan tranformasi. Dalam UU Cipta Kerja, ada lima tranformasi yang diharapkan terjadi, yakni transformasi usaha informal ke formal, transformasi digitalisasi, transformasi usaha perorangan atau skala kecil ke skala keekonomian, transformasi berbasis teknologi dan transformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas, klaster dan rantai pasok.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan proses digitalisasi bagi koperasi sangat dibutuhkan, tidak hanya penyajian bisnis koperasi dan laporan keuangan, membantu dalam pembiayaan akses ke lembaga keuangan, penyajian data secara real time yang dibutuhkan pengurus dan anggota.

Dikatakan, pengembangan koperasi secara digital di koperasi sangat tinggi di Jawa Barat. Penetrasi pengunaan internet di Jabar mencapai 58 persen, indeks daya saing digital di Jawa Barat berada pada peringkat kedua nasional.

Secara infrastruktur dan SDM Jawa Barat sangat siap, yang didukung penduduk usia produktif memasuki era bonus demografi, di mana 38,9 juta memasuki usia 80 persen penduduk Jawa Barat memasuki usia produktif.

Berita Terkait

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB