SeskemenkopUKM: UU Ciptaker Beri Ruang Luas Bagi Berkembangnya KUMKM

Saturday, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menjelaskan bahwa pada dasarnya kehadiran UU Cipta Kerja adalah untuk menambah investasi untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Di satu sisi, UU Ciptaker memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi berkembangnya usaha-usaha mandiri di tengah masyarakat. Yaitu, UMKM,” tandas Prof Rully, pada acara Serap Aspirasi Implementasi UU Ciptaker, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (27/11).

Prof Rully mengakui, UU Ciptaker khususnya kluster KUMKM memang tidak banyak menimbulkan gejolak di masyarakat. Pasalnya, pihaknya sudah lama mengusahakan banyak hal yang ada di dalam UU tersebut. “Salah satunya, kemudahan perijinan usaha,” ucap Prof Rully.

Meski begitu, Prof Rully mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ‘Gebyah-Uyah’ bahwa seluruh isi UU Ciptaker buruk, termasuk kluster KUMKM. “Ini pemikiran keliru,” tegas Prof Rully.

Oleh karena itu, Prof Rully berharap, nantinya PP yang ada, khususnya dalam kluster KUMKM, mampu mengakomodir seluruh kepentingan stakeholder.

Dalam pembahasan koperasi, misalnya, Prof Rully menunjuk bahwa keberadaan UU Nomor 25 Tahun 1992, sudah tidak relevan lagi pada kondisi sekarang ini. “Setidaknya, UU Ciptaker bisa menjadi jalan keluar dalam revitalisasi koperasi,” kata Prof Rully.

Selain itu, syarat untuk mendirikan koperasi menjadi mudah. Yaitu, hanya minimal sembilan orang saja sudah bisa mendirikan koperasi. “Namun, khusus untuk KSP, jumlah anggota harus terus meningkat. Jangan sembilan orang terus,” jelas Prof Rully.

Hal itu untuk mengantisipasi adanya penumpang gelap, yaitu anggota yang hanya ingin menjadi pendiri tapi tidak berpartisipasi apa-apa. “Saat ini, juga dibolehkan rapat anggota melalui daring. Bayangkan, ada koperasi yang anggotanya sudah ratusan ribu orang. Bila harus rapat anggota, tidak mungkin bisa dikumpulkan semua,” papar Prof Rully.

See also  Pertamina Terus Dorong Pembangunan Lembaga Penyalur BBM Satu Harga

Yang pasti, lanjut Prof Rully, dalam UU juga diatur mengenai kemajuan teknologi yang akan dioptimalkan dalam kemudahan berkoperasi.

Begitu juga dengan pengembangan UMKM, yang dalam UU Ciptaker tertuang yang namanya inkubasi bisnis. “Di poin itu, UU mengajak keterlibatan dari kalangan kampus dan asosiasi,” pungkas Prof Rully.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

“Kebebasan Pers adalah Oksigen Perdamaian,” Tegas WPO

Monday, 27 Apr 2026 - 09:27 WIB