Satgas Covid-19: Berikan Sanksi Kepada Penyelenggara Yang Mengundang Kerumunan

Friday, 18 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – peta zonasi kepatuhan protokol kesehatan menunjukkan peningkatan pada beberapa daerah di Indonesia. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, ini adalah hal yang baik dan harus ditingkatkan. 

Meski demikian, Wiku menambahkan masih terdapat beberapa lokasi yang menimbulkan kerumunan. Pemerintah daerah dan Satgas daerah diminta untuk melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Tak hanya masyarakat yang tidak patuh, pihak penyelenggara yang menimbulkan kerumunan pun dapat disanksi.

“Berikan juga sanksi kepada pihak yang menyelenggarakan kerumunan. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan yang sudah ditentukan, hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari penularan-penularan Covid-19,” ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/12/2020) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Disamping itu Wiku membedah peta zonasi kepatuhan yang dibagi dua, kategori yakni peta zonasi kepatuhan memakai masker dan peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Data didapatkan dari hasil pemantauan Satgas Covid-19 daerah dan relawan Covid-19, 

Pada peta zonasi kepatuhan memakai masker, didapatkan hampir 17 juta orang pada 6,5 juta titik pantau dalam seminggu terakhir dan telah mencakup  seluruh provinsi di Indonesia. “Terdapat perkembangan yang positif (baik), untuk kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan dibawah 60% atau disebut tidak patuh, jumlahnya mengalami penurunan,” jelasnya. 

Dari data tersebut juga menunjukkan lokasi dengan tidak kepatuhan memakai masker tertinggi yaitu lokasi kerumunan. Rinciannya, pertama di restoran/kedai 29,4%, lingkungan rumah 20,4%, tempat olahraga publik 19%, jalan umum 15,6% dan lainnya 13,4%. 

Secara umum Wiku menyimpulkan, bahwa daerah sudah mulai mematuhi dan disiplin dalam menggunakan masker. Hal ini tercermin dari penurunan daerah dengan kategori tidak patuh dan kurang patuh, serta peningkatan daerah yang masuk kategori patuh dan tidak patuh. 

See also  Dahlan Iskan: Lucian K. Truscott

“Tentunya capaian positif ini terus dijaga dan ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Pimpinan daerah dan Satgas Covid-19 daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat, dan lokasi-laksi dengan ketidakpatuhan memakai masker, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya. 

Selanjutnya, peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, terdapat perkembangan yang baik dari kabupaten/kota. Untuk daerah dengan tingkat kepatuhan dibawah 60% atau tidak patuh, jumlahnya menurun dari pekan lalu. 

Dalam peta zonasi dapat dilihat juga beberapa lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan tertinggi, diantaranya mall 19,3%, restoran/kedai 18,1%, lingkungan rumah 15,7%, tempat olahraga publik 14,8% dan tempat wisata 14,2%. 

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam
RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih
Kementerian PU Terapkan Padat Karya di Lokasi Bencana, Serap Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Sinergi, AHY dan Khofifah Bahas Pembangunan Hingga Penanganan Bencana
TelkomGroup Dukung Pemulihan Psikologis Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Kementerian PU Kebut Huntara di 3 Provinsi, Aceh Tamiang Segera Rampung
CPNS Kementerian PU Pasok Air Bersih untuk Korban Bencana Sumbar
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Berangsur Pulih Pascabencana

Berita Terkait

Saturday, 3 January 2026 - 07:21 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam

Friday, 2 January 2026 - 09:46 WIB

RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih

Wednesday, 31 December 2025 - 18:54 WIB

Kementerian PU Terapkan Padat Karya di Lokasi Bencana, Serap Tenaga Kerja Lokal

Wednesday, 31 December 2025 - 13:57 WIB

Perkuat Sinergi, AHY dan Khofifah Bahas Pembangunan Hingga Penanganan Bencana

Wednesday, 31 December 2025 - 13:49 WIB

TelkomGroup Dukung Pemulihan Psikologis Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Nasional

Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ

Sunday, 4 Jan 2026 - 17:41 WIB