DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok telah berhasil memulangkan 11 (sebelas) individu orangutan sumatera (Pongo abelii) yang terdiri dari 9 (sembilan) orangutan dari Malaysia dan 2 (dua) orangutan dari Thailand. Kesebelas orangutan tersebut pada hari Jumat, 18 Desember 2020, telah sampai di Sumatera Utara dan Jambi untuk melakukan karantina sebelum nantinya kembali ke habitatnya. Sembilan orangutan dari Malaysia diterbangkan ke Sumatera Utara sedangkan dua orangutan dari Thailand diterbangkan ke Jambi.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, mengatakan bahwa 9 (sembilan) orangutan ini akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit yang dikelola Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) bersama Yayasan Ekosistem Lestari dibawah kerjasama Program Konservasi Orangutan Sumatera (Sumatran Orangutan Conservation Programme – SOCP), untuk menjalani perawatan dan proses rehabilitasi, dan nantinya dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Kita semua berharap bahwa semua orangutan sumatera yang sudah dipulangkan ke Indonesia (Repatriasi) khususnya ke Sumatera Utara dapat direhabilitasi dan nantinya mampu beradaptasi ketika dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ungkap Hotmauli.
Di lokasi yang berbeda, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (BKSDA Jambi), Rahmad Saleh, menyampaikan bahwa 2 (dua) orangutan ini akan menjalani proses karantina yang bekerjasama dengan Frankfurt Zoogical Society (FZS).
“Proses repatriasi merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian satwa liar, khususnya Orangutan Sumatera,” kata Rahmad.
Repatriasi 11 (sebelas) individu orangutan dari Malaysia dan Thailand kembali ke Indonesia menunjukkan keseriusan dan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam upaya melestarikan satwa liar. Selain itu, repatriasi ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Thailand dalam memerangi tindak kejahatan penyelundupan satwa langka sekaligus.
Kepala BBKSDA Sumut dan Kepala BKSDA Jambi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam kegiatan repatriasi ini yaitu Balai Karantina Pertanian Kelas I Kualanamu, KPP Bea Cukai TMP B Kualanamu, Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, FZS, YEL-SOCP, Angkasa Pura II dan semua pihak yang terlibat.