KemenKopUKM Targetkan Transformasi Usaha Informal ke Formal

Thursday, 31 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan program untuk mendorong transformasi usaha informal ke formal. Usaha mikro informal ini ditunjukkan dengan ciri, yakni modal kecil, tidak berijin, peralatan sederhana, tanpa pembukuan, tidak membayar pajak, pemasaran terbatas dan dikelola sedikit orang serta tidak terhubung dengan regulasi. Transformasi bukan hanya ingin agar bisa usaha mikro diatur tapi dengan tujuan usaha mikro dapat berusaha dengan nyaman, perlindungan hukum, terintegrasi pada data nasional dan bisa mendapat fasilitas kemudahan dari pemerintah. Ini sejalan dengan UU Cipta Kerja yang sedang disusun peraturan pelaksanaannya,” kata Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya pada Webinar Outlook 2021: Transformasi Koperasi dan UMKM: “Menuju Koperasi Modern, UMKM Naik Kelas, dan Wirausaha yang Produktif, beberapa hari yang lalu.

Eddy mengatakan saat ini usaha mikro menghadapi tantangan antara lain, usaha yang terdampak pandemi, kesulitan pembiayaan, dan belum masuk pada ekosistem digital dan rantai pasok. Pada tahun 1998 terdampak, masih bisa jadi bumper ekonomi, tetapi sekarang usaha mikro akibat pandemi menjadi yang terpuruk.

Dia menegaskan pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan untuk mendukung UMKM khususnya mikro melalui Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro bagi 12 juta usaha mikro dan PEN untuk sektor UMKM.

“Melalui Banpres dan PEN sektor UMKM, paling tidak bisa merecharge usaha mikro agar bisa bergerak dan tetap dilanjutkan dengan pendampingan. Kita tidak bisa membiarkan usaha mikro tanpa pendampingan,” kata Eddy.
Pendampingan diperlukan untuk mendapatkan perlindungan legalitas usaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi SNI, sertifikasi halal, ijin edar dan PIRT. Eddy mengakui sulitnya perijinan masih menjadi keluhan UMKM, namun dipastikan ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memberi kemudahan perijinan bagi UMKM. Berdasarkan data BKPM, NIB usaha mikro yang diterbitkan periode Januari – September 2020 sebanyak 512,246 NIB UMi dari total 792.044 NIB.

See also  Prabowo: Kekuatan dan Masa Depan Indonesia Terletak di Tangan Pemuda

“Tidak berhenti disitu saja, menjembatani usaha mikro terintegrasi dalam ekosistem digital juga menjadi perhatian Pemerintahah sehingga nantinya diperoleh mapping usaha mikro formal, yang selanjutnya akan dilakukan mentoring agar naik kelas, konsolidasi brand, penguatan badan usaha melalui koperasi (kemitraan dan investasi), memperluas akses pembiayaan,” kata Eddy

Berita Terkait

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat
Hakim Kabulkan Pengalihan Status Tahanan Nadiem Jadi Tahanan Rumah
Tingkatkan Literasi Karantina, Kemendes Bakal Gandeng Barantin
GKR Hemas Peduli Lansia dan Penyandang Disabilitas
Pelantikan Pengurus PAN se-Jatim, Viva Yoga Ingatkan Soliditas Kader
Tinjau Sekolah Rakyat Cilacap, Menteri PU Pastikan Proyek Jalan Sesuai Target
Tuntaskan 100 Titik Edukasi, SMART 171 Luncurkan Buku dalam Milad 1 Dekade
Menkeu-Mendagri-MenPANRB Bahas ASN dan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 09:54 WIB

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Tuesday, 12 May 2026 - 09:40 WIB

Hakim Kabulkan Pengalihan Status Tahanan Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Tuesday, 12 May 2026 - 06:32 WIB

Tingkatkan Literasi Karantina, Kemendes Bakal Gandeng Barantin

Monday, 11 May 2026 - 16:46 WIB

GKR Hemas Peduli Lansia dan Penyandang Disabilitas

Monday, 11 May 2026 - 09:11 WIB

Pelantikan Pengurus PAN se-Jatim, Viva Yoga Ingatkan Soliditas Kader

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB