Irjen Kemendagri Ajak K/L dan Pemda Rumuskan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2021

Wednesday, 13 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak mengajak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempertajam pengawasan penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah. Tumpak pun meminta agar K/L dan Pemda memberikan masukan dalam penajaman kebijakan perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021.

“Kami membuka ruang kepada Bapak/Ibu dari Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan kembali fokus dan sasaran serta jadwal pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2021. Utamanya terkait dengan penganganan Covid-19 serta PEN di daerah,” kata Tumpak dalam Rapat Koordinasi Penajaman Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 yang digelar secara daring pada Rabu, (13/01/2021).

Lebih lanjut, Tumpak juga mengingatkan kepada seluruh Inspektorat Jenderal K/L dan Inspektorat Provinsi agar serius dan bersama-sama melakukan pengawalan terhadap program prioritas Presiden pada awal Tahun 2021, yaitu vaksin dan vaksinasi di daerah. “Utamanya dalam mendukung prioritas nasional saat ini khususnya program vaksin dan vaksinasi. Diharapkan kita semua sebagai APIP dapat mengawal program ini dengan maksimal,” tuturnya.

Rapat yang diikuti oleh Irjen K/L dan Inspektur Daerah Provinsi seluruh Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kemendagri untuk mengoordinasikan Kementerian/Lembaga dan Pemeritntah Daerah dalam perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun.

Di samping itu, urgensi dari pelakasanaan rapat koordinasi dimaksud salah satunya untuk melakukan penajaman kembali terhadap fokus dan sasaran serta jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pengawasan teknis yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) utamanya dalam mendukung penanganan Covid-19 dan PEN di daerah.

See also  Mobil Mewah Di DKI Yang Tunggak Pajak, Total Rp 37 Miliar

Berita Terkait

Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!
Pramono Anung Buka Jakarta Ramadan Festival di Bundaran HI
Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan
Pemprov DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Perumahan
109 Tiang Monorel Rasuna Said Tuntas Dibongkar
Stok Daging Aman, Harga Dijaga Stabil Selama Ramadan
Bus Transjakarta Tabrakan di Koridor 13, 18 Luka Ringan
Pramono Tertibkan Jam Operasional Padel di Permukiman Padat

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 22:15 WIB

Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!

Saturday, 28 February 2026 - 15:12 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Ramadan Festival di Bundaran HI

Thursday, 26 February 2026 - 17:22 WIB

Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

Wednesday, 25 February 2026 - 14:06 WIB

Pemprov DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Perumahan

Tuesday, 24 February 2026 - 20:52 WIB

109 Tiang Monorel Rasuna Said Tuntas Dibongkar

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes Raih WTP ke-10 Kali dari BPK

Tuesday, 3 Mar 2026 - 13:18 WIB

Berita Terbaru

APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman

Tuesday, 3 Mar 2026 - 13:14 WIB

Berita Utama

Pemerinta Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran

Tuesday, 3 Mar 2026 - 12:34 WIB