Irjen Kemendagri Ajak K/L dan Pemda Rumuskan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2021

Wednesday, 13 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak mengajak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempertajam pengawasan penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah. Tumpak pun meminta agar K/L dan Pemda memberikan masukan dalam penajaman kebijakan perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021.

“Kami membuka ruang kepada Bapak/Ibu dari Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan kembali fokus dan sasaran serta jadwal pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2021. Utamanya terkait dengan penganganan Covid-19 serta PEN di daerah,” kata Tumpak dalam Rapat Koordinasi Penajaman Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 yang digelar secara daring pada Rabu, (13/01/2021).

Lebih lanjut, Tumpak juga mengingatkan kepada seluruh Inspektorat Jenderal K/L dan Inspektorat Provinsi agar serius dan bersama-sama melakukan pengawalan terhadap program prioritas Presiden pada awal Tahun 2021, yaitu vaksin dan vaksinasi di daerah. “Utamanya dalam mendukung prioritas nasional saat ini khususnya program vaksin dan vaksinasi. Diharapkan kita semua sebagai APIP dapat mengawal program ini dengan maksimal,” tuturnya.

Rapat yang diikuti oleh Irjen K/L dan Inspektur Daerah Provinsi seluruh Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kemendagri untuk mengoordinasikan Kementerian/Lembaga dan Pemeritntah Daerah dalam perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun.

Di samping itu, urgensi dari pelakasanaan rapat koordinasi dimaksud salah satunya untuk melakukan penajaman kembali terhadap fokus dan sasaran serta jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pengawasan teknis yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) utamanya dalam mendukung penanganan Covid-19 dan PEN di daerah.

See also  Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati

Berita Terkait

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi
Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026
Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman
HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata
Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen
DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026
Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 19:00 WIB

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Sunday, 21 June 2026 - 13:53 WIB

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Friday, 19 June 2026 - 18:24 WIB

Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman

Monday, 15 June 2026 - 10:30 WIB

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 8 June 2026 - 16:57 WIB

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB