Irjen Kemendagri Ajak K/L dan Pemda Rumuskan Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 2021

Wednesday, 13 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak mengajak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempertajam pengawasan penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah. Tumpak pun meminta agar K/L dan Pemda memberikan masukan dalam penajaman kebijakan perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021.

“Kami membuka ruang kepada Bapak/Ibu dari Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan kembali fokus dan sasaran serta jadwal pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2021. Utamanya terkait dengan penganganan Covid-19 serta PEN di daerah,” kata Tumpak dalam Rapat Koordinasi Penajaman Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 yang digelar secara daring pada Rabu, (13/01/2021).

Lebih lanjut, Tumpak juga mengingatkan kepada seluruh Inspektorat Jenderal K/L dan Inspektorat Provinsi agar serius dan bersama-sama melakukan pengawalan terhadap program prioritas Presiden pada awal Tahun 2021, yaitu vaksin dan vaksinasi di daerah. “Utamanya dalam mendukung prioritas nasional saat ini khususnya program vaksin dan vaksinasi. Diharapkan kita semua sebagai APIP dapat mengawal program ini dengan maksimal,” tuturnya.

Rapat yang diikuti oleh Irjen K/L dan Inspektur Daerah Provinsi seluruh Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kemendagri untuk mengoordinasikan Kementerian/Lembaga dan Pemeritntah Daerah dalam perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun.

Di samping itu, urgensi dari pelakasanaan rapat koordinasi dimaksud salah satunya untuk melakukan penajaman kembali terhadap fokus dan sasaran serta jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pengawasan teknis yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) utamanya dalam mendukung penanganan Covid-19 dan PEN di daerah.

See also  Keputusan MA Kasus First Travel Janggal

Berita Terkait

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Dorong Solusi Air Siap Minum Berkelanjutan
Pramono Tegaskan Tarif Parkir Rp60 Ribu Per Jam Bukan Usulan Pemprov DKI
Pramono Anung Minta Satpol PP Tindak Tegas Kendaraan Terobos CFD Jakarta
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung 100 Persen, Siap Diresmikan
26 Agustus, Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai
Kepulauan Seribu Perkuat Hak Sipil Warga Lewat Inovasi Terpadu “Lantas Samudera”

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 09:52 WIB

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Wednesday, 2 September 2026 - 00:07 WIB

Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Thursday, 27 August 2026 - 10:57 WIB

Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Dorong Solusi Air Siap Minum Berkelanjutan

Tuesday, 25 August 2026 - 09:46 WIB

Pramono Tegaskan Tarif Parkir Rp60 Ribu Per Jam Bukan Usulan Pemprov DKI

Monday, 24 August 2026 - 14:50 WIB

Pramono Anung Minta Satpol PP Tindak Tegas Kendaraan Terobos CFD Jakarta

Berita Terbaru

Berita Utama

Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati

Thursday, 3 Sep 2026 - 16:33 WIB