Komjen Listyo Sigit: Polantas Tak Usah Tilang Lagi, Fokus Atur Jalan Saja

Wednesday, 20 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo punya cara untuk mengurangi potensi penyimpangan anggota di jalan khususnya lalu lintas. Komjen Sigit akan lebih memaksimalkan tilang kamera elektronik atau kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Hal itu disampaikan Komjen Sigit saat memberikan paparan dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di hadapan Komisi lll DPR RI, Rabu (20/1/2021).

“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan dengan e-TLE maka akan menghindari praktik oknum Polantas yang menyimpang saat melakukan tilang. Polantas akan lebih fokus pada mengatur arus lalu lintas.

“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujarnya.

See also  Bank DKI Berperan Membangun Ekonomi Jakarta, Kadin: Pengosongan Rekening Hanya akan Merugikan Masyarakat

Berita Terkait

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong
BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Friday, 11 September 2026 - 18:58 WIB

AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila

Friday, 11 September 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung

Thursday, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Thursday, 10 September 2026 - 14:56 WIB

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Berita Utama

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Saturday, 12 Sep 2026 - 10:13 WIB

Nasional

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Saturday, 12 Sep 2026 - 09:49 WIB