Akuntabilitas Data agar Vaksinasi Tak Terkendala

Thursday, 4 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan secara akuntabel. Pendataan menjadi aspek krusial saat proses vaksinasi dimulai.

Dari data yang dirilis situs Kementerian Kesehatan per 4 Februari 2021, 42% tenaga kesehatan (nakes) dari 1,5 juta nakes yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama telah divaksinasi. Dibanding angka akhir pekan lalu dengan capaian 25%, terlihat adanya kemajuan jumlah yang telah divaksin. 

Dalam diskusi daring yang diikuti KPK, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan, Kamis, 4 Februari 2021, diakui bahwa pendataan menjadi salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Data nakes yang dimiliki Kemenkes saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

Nyatanya, data tersebut belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karenanya, untuk pelaksanaan vaksinasi ke depan KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Tak hanya itu, agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19. 

Data Dukcapil saat ini sudah relatif rapi dan padu padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Per 31 Desember 2020 Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia. Kemendagri mengungkapkan, saat ini tinggal 8% data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual. 

See also  Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Berita Terkait

Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen
Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera
Hutama Karya Percepat Penanganan Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Air Bersih Pascabencana di Sumatera Barat
31.289 Wisatawan Padati Kota Tua Selama Libur Panjang, 942 Turis Mancanegara
Libur Panjang Tiga Momen Nasional, Hutama Karya Pantau Trafik JTTS 24 Jam
Menteri Dody Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat Lombok Utara, Apresiasi Dukungan TNI dan Komitmen Penyedia Jasa Lokal
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bima
Libur Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 09:57 WIB

Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen

Tuesday, 2 June 2026 - 09:44 WIB

Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera

Tuesday, 2 June 2026 - 09:39 WIB

Hutama Karya Percepat Penanganan Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Air Bersih Pascabencana di Sumatera Barat

Sunday, 31 May 2026 - 19:49 WIB

31.289 Wisatawan Padati Kota Tua Selama Libur Panjang, 942 Turis Mancanegara

Saturday, 30 May 2026 - 16:51 WIB

Libur Panjang Tiga Momen Nasional, Hutama Karya Pantau Trafik JTTS 24 Jam

Berita Terbaru

News

Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen

Tuesday, 2 Jun 2026 - 09:57 WIB

News

Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera

Tuesday, 2 Jun 2026 - 09:44 WIB

Daerah

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB