Akuntabilitas Data agar Vaksinasi Tak Terkendala

Thursday, 4 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan secara akuntabel. Pendataan menjadi aspek krusial saat proses vaksinasi dimulai.

Dari data yang dirilis situs Kementerian Kesehatan per 4 Februari 2021, 42% tenaga kesehatan (nakes) dari 1,5 juta nakes yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama telah divaksinasi. Dibanding angka akhir pekan lalu dengan capaian 25%, terlihat adanya kemajuan jumlah yang telah divaksin. 

Dalam diskusi daring yang diikuti KPK, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan, Kamis, 4 Februari 2021, diakui bahwa pendataan menjadi salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Data nakes yang dimiliki Kemenkes saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

Nyatanya, data tersebut belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karenanya, untuk pelaksanaan vaksinasi ke depan KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Tak hanya itu, agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19. 

Data Dukcapil saat ini sudah relatif rapi dan padu padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Per 31 Desember 2020 Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia. Kemendagri mengungkapkan, saat ini tinggal 8% data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual. 

See also  SEAPAC Serukan Parlemen se-Asia Tenggara Libatkan Anak Muda Perangi Korupsi

Berita Terkait

Kemendes PDT Gandeng PT. Mojo Indonesia Raya Pangkas Pengangguran di Desa
Pramono Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun
Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN
Kementerian PU Siap Dukung Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional di Subang
Presiden Prabowo: Seluruh Pelayanan yang Memungkinkan Harus Tersedia Secara Digital
DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau
Menaker Belum Pastikan Skema Baru Upah Minimum

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 19:32 WIB

Kemendes PDT Gandeng PT. Mojo Indonesia Raya Pangkas Pengangguran di Desa

Wednesday, 22 July 2026 - 17:38 WIB

Pramono Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun

Wednesday, 22 July 2026 - 13:22 WIB

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 06:59 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional di Subang

Tuesday, 21 July 2026 - 07:26 WIB

Presiden Prabowo: Seluruh Pelayanan yang Memungkinkan Harus Tersedia Secara Digital

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Putra Awali Langkah Manis Usai Kalahkan Kamboja 3-0

Thursday, 23 Jul 2026 - 00:07 WIB