Pemotongan Insentif, Lemahkan Semangat Nakes

Friday, 5 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / Net

Foto / Net

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat  Handoyo mengatakan, Komisi IX DPR RI tegas menolak Surat Keputusan Menteri Keuangan No. S-65/MK.02/2021 perihal pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes). Rahmat menilai, insentif tersebut benar-benar dibutuhkan nakes, jika tetap dipotong sekitar 50 persen, tentu akan melemahkan semangat nakes yang berjibaku di garda terdepan penanganan Covid-19.

“Mereka (nakes) benar-benar berada di garda terdepan, kemudian mendapat berita yang sangat tidak mengenakkan yaitu insentif dipotong 50 persen. Itu sudah kita putuskan untuk ditolak. Penolakan itu sudah direspon oleh Menteri Kesehatan yang menyatakan akan berkomunikasi kembali dengan Menteri Keuangan,” urai Rahmat saat ditemui disela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUP dr. Sitanala, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021).

Kalaupun Menteri Keuangan berdalih pemotongan insentif itu alasannya adalah fiskal, Rahmat meminta dicarikan solusi lain tanpa mengurangi insentif tersebut. Bisa dengan melakukan efisiensi kegiatan di kementerian/lembaga untuk dialokasikan kepada nakes. “Yang tidak prioritas, alokasikan saja kepada nakes. Itu bisa menjadi satu solusi,” saran Rahmat.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap agar kebijakan pemotongan insentif nakes ini bisa dikaji kembali oleh Kementerian Keuangan. Meskipun dari sisi fiskal kondisinya sangat tidak memungkinkan, ia minta agar dicarikan sumber-sumber yang bisa diefisiensi atau realokasi. Sehingga kegiatan yang tidak prioritas, bisa dialihkan untuk pembiayaan insentif nakes.

“Itu akan kita tagih janji dari Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin, untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kemenkeu dan pihak-pihak terkait lainnya atas aspirasi nakes dan rakyat yang disuarakan Anggota DPR RI di parlemen, untuk dikembalikan lagi seperti awal sebelum adanya perubahan,” pungkasnya. 

See also  Sekjen Kemendagri: Pancasila Menjadi Perekat Kesatuan Bangsa

Berita Terkait

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih
Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 21:59 WIB

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Friday, 18 September 2026 - 20:52 WIB

Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Friday, 18 September 2026 - 11:31 WIB

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Friday, 18 September 2026 - 10:47 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Saturday, 19 Sep 2026 - 22:05 WIB

Nasional

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Saturday, 19 Sep 2026 - 21:59 WIB