Selesai Revitalisasi, Pasar Sukawati Siap Diresmikan Sebagai Pusat Kerajinan Seni Khas Lokal di Kabupaten Gianyar

Monday, 8 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Dengan selesainya revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Sukawati diharapkan dapat meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh), serta menjadi pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal dampak Pandemi COVID-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan revitalisasi Pasar Seni Sukawati tetap mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali. Dengan begitu, selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Pasar Seni Sukawati juga diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar, terlebih lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Kintamani dan Goalawah.

“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati mulai dikerjakan Kementerian PUPR sejak November 2019 dan telah selesai 100% Desember 2020 dengan biaya APBN sebesar Rp 81,10 miliar. Untuk Blok A dan Blok B Pasar Sukawati siap diresmikan untuk segera dimanfaatkan sebagai pusat kerajinan seni khas lokal di Kabupaten Gianyar. Kemudian pada TA 2021, dilanjutkan revitalisasi untuk Blok C dengan biaya Rp 105 miliar, saat ini progres fisiknya mencapai 8,09% dengan target selesai akhir 2021.

Bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering. Masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B. Sementara untuk Blok C seluas 9.815 m2 terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.

See also  Renungan Suci Hari Bakti: Tugas Rimbawan Beresiko Tinggi

Revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Terbangunnya fasilitas pasar seni yang modern dan higienis akan meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dari sektor pariwisata, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Bali pada umumnya. (*)

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB