Kemendagri Dorong Pemda Beri Insentif Bagi Tenaga Kesehatan

Tuesday, 9 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh Pemerintah Daerah untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes), guna mengefektifkan penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hamdani dalam Rapat Pelaksanaan Refocusing TKDD Tahun Anggaran 2021 bersama Pemerintah Daerah, Selasa (9/2/2021).

“Dalam rangka mendukung efektivitas pengendalian Covid-19 pemerintah juga mendorong adanya insentif bagi tenaga kesehatan (Insentif Nakes) di seluruh Indonesia yang telah dimulai pada Tahun 2020 dan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dimulai pada Tahun 2021,” kata Hamdani.

Dalam rangka dukungan penanganan Covid-19 di samping kegiatan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Berbasis Mikro, juga telah diterbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No. SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari dan juga Instruksi Menteri Desa dan PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa.

“Dengan demikian, tidak ada lagi permasalahan dalam kaitan dengan dana anggaran yang diperlukan baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di tingkat provinsi ataupun di tingkat kabupaten/kota, maupun yang bersumber dari dana desa,” kata Hamdani.

Menurut Hamdani, kedua beleid yang terbit belakangan tersebut secara langsung mendukung pelaksanaan Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021. “Sudah sangat jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes,” tandas Hamdani.

Untuk kelancaran dan efektivitas pelaksanaan dan pendanaan penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021, sesuai arahan Mendagri, diperlukan dukungan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Ini tentunya melakukan supervisi, melakukan monitoring yang diperlukan dalam proses pelaksanaan agar tentunya tata kelola dalam kaitan dengan pertanggungjawaban dan pengelolaan yang berkaitan dengan APBD dan juga yang berkaitan dengan APBDes itu betul-betul mencerminkan prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

See also  Pengundian Bebas Kerumunan, KPU, Bawaslu, Paslon, Parpol, TNI dan Polri Banjir Apresiasi

Hamdani juga berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama, bersinergi, untuk penanganan Covid-19. Ia juga meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk serius mengimplementasikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, terutama menyangkut pelaksanaan PPKM Mikro.

Berita Terkait

PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia
Tingkatkan Produksi Beras, Menteri PU Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Terapkan Teknologi IPHA
PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia
Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul
Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN
Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang
RI dan Australia Bahas Respons atas Trump Tariff dan Dinamika Ekonomi Global

Peringati Hari Hutan Sedunia, Pertamina Perkuat Program Hutan Lestari untuk NZE 2060

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:39 WIB

PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia

Saturday, 19 April 2025 - 11:35 WIB

Tingkatkan Produksi Beras, Menteri PU Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Terapkan Teknologi IPHA

Friday, 18 April 2025 - 10:19 WIB

PLN Terus Jalin Kolaborasi Global, Kembangkan Energi Hidro di Indonesia

Thursday, 17 April 2025 - 17:04 WIB

Diminati Ribuan Pendaftar, Hutama Karya Siap Serap SDM Unggul

Wednesday, 16 April 2025 - 13:16 WIB

Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Terbaru

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:26 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Pram Bakal Tegur Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:15 WIB

Olahraga

Kalahkan Electric PLN, Popsivo Peluang ke Grand Final

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:05 WIB

foto istimewa

Hot Topics

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Sunday, 20 Apr 2025 - 19:33 WIB