Kementerian PANRB Dukung KPK dalam Penguatan Jabatan Fungsional

Friday, 12 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu lembaga negara yang berkomitmen untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi melalui transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional. Dalam mempercepat pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, KPK telah mengajukan usulan pembentukan jabatan fungsional baru di lingkungan KPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku instansi yang diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan dukungannya terhadap penguatan jabatan fungsional di KPK. Mengingat Presiden Joko Widodo mengamanatkan Kementerian PANRB untuk mendorong percepatan penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. “Kementerian PANRB siap mendukung pembentukan jabatan fungsional baru di KPK,” ujar Menteri Tjahjo saat Audiensi KPK ke Kantor Kementerian PANRB, Kamis (11/02).

Di dalam mengusulkan jabatan fungsional baru, Kementerian PANRB menyampaikan beberapa catatan kepada KPK. Dalam penetapan jabatan fungsional, instansi pengusul perlu memperhatikan beberapa hal, seperti adanya mandat atau kebutuhan akan jabatan fungsional tersebut, perbedaan dengan jabatan fungsional yang sudah ada, jenjang karier, dan pengembangan kompetensi jabatan fungsional.

Hal yang tidak kalah penting adalah penetapan jabatan fungsional harus memperhatikan keberlangsungan pola karier pegawai. Oleh karena itu, sangat penting untuk dicermati bagaimana keterkaitan satu jabatan dengan jabatan yang lainnya. Perlu dirangkum apa yang menjadi spesialisasi dari jabatan tersebut, sehingga nantinya pola karier dalam jabatan tersebut tidak mandek.

Tjahjo berpesan kepada KPK agar dalam melakukan mengembangkan jabatan-jabatan fungsional baru, basisnya harus sesuai dengan tugas, fungsi, dan kebutuhan organisasi. “Seperti arahan Presiden, yang penting sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” tegasnya.

Pada tahun 2020, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN tentu membutuhkan penyesuaian-penyesuaian jabatan.

See also  Gelar Pojok Peduli COVID-19, Kementerian PUPR Lakukan Rapid Test Bagi 532 PKL, Petugas Kebersihan dan Petugas Parkir di Sekitar Kampus

Dikatakan, jabatan di KPK terdiri dari rumpun struktural, spesialis, dan staf atau administrasi yang sedianya akan disesuaikan ke dalam jabatan-jabatan yang ada di ASN. “Ini yang kami kaji dan akan kami kukuhkan. Tentunya bekerja sama dan meminta bantuan kepada Kementerian PANRB agar seluruh jabatan fungsional yang ada di KPK ini ada rumahnya,” jelas Firli.

Firli mengungkapkan, KPK telah melakukan inventarisasi jabatan fungsional. Ada beberapa jabatan yang sudah dicoba untuk dimasukkan ke dalam rumah jabatan yang ada di kementerian dan lembaga, tetapi masih ada yang kurang tepat. “Hal ini yang perlu dibahas secara paralel agar tidak tertatih-tatih,” pungkas Firli.

Audiensi KPK ke Kantor Kementerian PANRB turut dihadiri oleh Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Plt. Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, dan Staf Khusus Menteri PANRB bidang Penanganan Antikorupsi Rakhmad Setyadi. Serta hadir dari jajaran KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, serta pejabat pimpinan tinggi madya di lingkup KPK.

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB