Klarifikasi Bayi Hiu Berwujud Manusia Di Rote

Sunday, 28 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya temuan bayi hiu yang menyerupai manusia di Rote Ndao, NTT. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian untuk memeriksa keberadaannya.(25/2)

“Ikan hiu sepanjang sekitar 1,50 meter dibawa ke darat dan ketika dibelah terdapat tiga janin di dalamnya. Dari ketiga janin hiu tersebut salah satunya berwujud menyerupai manusia. Kemudian, janin itu diawetkan dalam wadah kaca berisikan cairan alkohol. Petugas lalu melakukan pengukuran terhadap awetan janin hiu dengan hasil panjang 20 cm dan berat 300 gram,” jelas Timbul Batubara, Kepala BBKSDA NTT.

Untuk lebih memastikan, Timbul Batubara kemudian menghubungi Dosen dan Peneliti Ikan/ Ichthyologist, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Charles P.H. Simanjuntak. Setelah membaca dan memperhatikan hasil pengumpulan informasi oleh petugas Resor Kesatuan Wilayah (RKW) Rote, Charles menyimpulkan bahwa spesies janin hiu ini adalah Carcharinus melanopterus atau blacktip reef shark. Spesies ini termasuk kategori rentan dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Menurut Charles bayi hiu yang diawetkan masih dalam kondisi janin atau fetus, yang berasal dari dalam tubuh induknya (belum dilahirkan). Lebih lanjut dijelaskan, di bagian lubang atau bulatan adalah organ mata namun posisinya belum berada pada bagian lateral (sisi tubuh) melainkan ventral (depan).

Mata yang tidak bermigrasi saat pembentukan embrio, yaitu berada pada bagian ventral, mengindikasikan adanya cacat bawaan atau congenital abnormalities. Penyebabnya ada beberapa faktor baik karena genetik maupun lingkungan. Informasi ini sekaligus mematahkan dugaan bahwa kedua lubang adalah hidung.

“Walaupun hiu belum termasuk dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018, namun keberadaannya penting di perairan laut. Posisi hiu dalam rantai makanan adalah sebagai top predator berfungsi untuk mengendalikan jenis-jenis yang dimangsanya. Penurunan populasi hiu dikhawatirkan mengganggu kestabilan ekosistem ,” terang Timbul.

See also  Jelas Cacat, Mengapa UU Ciptaker Dipaksakan?

Timbul pun menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu dan turut melestarikan sumberdaya perairan laut.

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB