Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Tersangka Sadikin Aksa Abaikan OJK

Friday, 12 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa, sebagai tersangka pidana jasa keuangan. Ada 22 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

“Ada 22 saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus ini,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).

Kombes Ramadhan mengatakan para saksi itu terdiri atas berbagai latar belakang. Namun Ramadhan tak menjelaskan apa saja materi pemeriksaan ke-22 saksi itu.

“Ya macam-macam. Ada karyawan, pokoknya 22 saksi. Saksi, belum (saksi ahli). Saksinya macam-macam. Jadi saksi aja,” tuturnya.

Selain itu, Kombes Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Sadikin Aksa. Dia dipanggil untuk diperiksa pada Senin (15/3) pekan depan.

“Kemudian hari ini, hari Jumat, tanggal 12 Maret 2021, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka untuk diambil keterangannya pada hari Senin, 15 Maret 2021,” ujar Kombes Ramadhan.

  1. Sadikin Aksa saat ini berstatus tersangka di Bareskrim Polri. Bareskrim mengumumkan status tersangka Sadikin Aksa pada Rabu (10/3) malam. Dia disebut mengabaikan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah berupaya menyelamatkan PT Bank Bukopin Tbk dari tekanan likuiditas.
See also  Polisi Tangkap 6 Pelaku Peremas Payudara Siswi SMA di Sulut

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB