Polisi Bongkar Sindikat Buku Nikah Palsu di Jakut

Wednesday, 17 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Petugas Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat pemalsu buku nikah di wilayah Cilincing, Jakut. Dari pembongkaran ini polisi mengamankan tujuh orang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat jika sering terjadi transaksi penjualan buku nikah palsu di sekitar kawasan rusun Marunda.

Dari informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang tersangka bernama Sulaiman.

“Dan darinya telah berhasil menyita dua pasang buku nikah palsu yang sudah jadi dan siap dikirimkan kepada para pemesan,” kata Kombes Yusri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Buku nikah palsu yang disita itu berjumlah dua buah, yakni satu buku warna coklat untuk laki-laki dan satu buku warna hijau untuk perempuan.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap enam tersangka lainnya di wilayah Cilincing, Jakut dan Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat.

Yusri menerangkan enam tersangka yang diamankan belakangan itu memiliki peran berbeda. Tersangka Asep Heri berperan sebagai perantara penjual buku nikah kepada tersangka Sulaiman seharga Rp1 juta.

Lalu, tersangka Bangun Subakti berperan membeli blangko buku nikah kosong dari tersangka Sumarno dengan harga Rp300 ribu. Ia juga melakukan pengetikan identitas, dan memalsukan tanda tangan pejabat KUA, serta cap stempel Kementrian Agama.

“Dan setelah diisi identitas lengkap kemudian dijual kepada para pemesan dengan kisaran harga masing-masing sebesar Rp550 ribu,” ucap Yusri.

Kemudian, tersangka Sumarno berperan sebagai perantara pembelian buku nikah dari tersangka Doyok dengan harga Rp100 ribu. Buku nikah itu kemudian dijual kepada tersangka Bangun dan Sumarno.

Tersangka Doyok berperan untuk memesan buku nikah kosong. Doyok juga diketahui berperan menyuruh tersangka Kasroh untuk membuat dan cetak lembaran buku nikah palsu, termasuk stiker Hologram. Satu paket buku nikah itu dihargai oleh tersangka Kasroh seharga Rp30 ribu.

See also  Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2019 Tertinggi Dalam Sejarah

Terakhir, tersangka Ahmad berperan mencari konsumen dan sebagai perantara. Ia menjual buku nikah itu dengan harga Rp1,3 juta kepada para penggunanya.

Yusri mengungkapkan sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2018 dan berhasil menjual ratusan buku nikah.

“Rata-rata digunakan oleh para pengguna di antaranya untuk dijadikan sebagai syarat legalitas status suami istri, sebagai syarat pembiayaan kredit, pembuatan akta, BPJS, daftar diri ke pihak ketua lingkungan, sewa rumah kontrakan atau kos dan lainnya,” tuturnya.

Yusri menerangkan sindikat pemalsuan buku nikah itu melakukan aksinya dengan motif mendapat penghasilan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara

Berita Terkait

Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat
BAP DPD RI dan Ombudsman RI Jalin Kolaborasi Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyaraka
Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI
Senator Agita Dorong Perlindungan Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas
Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan
Pramono-Rano Komitmen Dukung Penuh Persija
Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah
Ketua DPRD Kena Imbas Gangguan Sistem Bank DKI

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 15:56 WIB

Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat

Monday, 28 April 2025 - 18:19 WIB

BAP DPD RI dan Ombudsman RI Jalin Kolaborasi Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyaraka

Wednesday, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI

Tuesday, 15 April 2025 - 09:08 WIB

Senator Agita Dorong Perlindungan Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas

Friday, 11 April 2025 - 10:03 WIB

Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB