Resmi Diluncurkan, KIPP 2021 Hadir Berbeda

Thursday, 18 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Namun, terdapat beberapa perbedaan dari pelaksanaan ajang tahunan ini. Salah satunya dalam hal kategori inovasi.

“KIPP 2021 memiliki sepuluh kategori, dimana sembilan diantaranya adalah kategori yang sama dengan tahun sebelumnya dan satu kategori baru yaitu kategori penegakan hukum,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat ditemui usai Launching KIPP 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/03).

Adapun kategori yang dikompetisikan adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu juga ada kategori pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan, serta penegakan hukum.

Perbedaan lainnya adalah pada persyaratan pengajuan inovasi. Selain harus memenuhi seluruh kriteria dan tema KIPP tahun ini, inovasi yang diajukan harus telah diimplementasikan selama minimal dua tahun untuk kelompok umum dan khusus, serta satu tahun untuk kelompok replikasi. “Waktunya dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi,” jelas Diah.

Selanjutnya adalah terkait pelaksanaan seleksi awal. Pada KIPP tahun sebelumnya, seluruh inovasi dapat diajukan pada KIPP. Tahun ini dilakukan pembatasan proposal yang diajukan, sehingga tiap instansi diimbau untuk melakukan seleksi awal di lingkungan internal instansi masing-masing dengan harapan inovasi yang diajukan adalah inovasi terbaik yang dimiliki oleh tiap instansi. Jumlah maksimal inovasi yang bisa diajukan oleh tiap instansi adalah sepuluh inovasi untuk kelompok umum, dan lima inovasi untuk kelompok replikasi. Sedangkan kelompok khusus tidak termasuk dalam ketentuan tersebut karena keikutsertaannya berdasarkan undangan khusus dari Menteri PANRB.

See also  Tiga Alasan Penting Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Adanya KIPP ini diharapkan Diah semakin memacu instansi penyelenggara pelayanan publik untuk menghasilkan inovasi yang mumpuni. “Semoga kualitas inovasi di tahun kedelapan penyelenggaraannya menjadi semakin baik, sehingga ada perbaikan pelayanan publik yang signifikan dan memberi kemaslahatan pada bangsa Indonesia,” tutup Diah.

Tahun ini, KIPP mengangkat tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru. Tema tersebut diambil sesuai dengan situasi pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini.

Dengan dilakukannya launching KIPP 2021 pada hari Rabu (17/03) kemarin, menandakan kompetisi tersebut resmi dimulai dimana setiap instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD dapat mengajukan inovasi yang dimilikinya. Inovasi pelayanan publik yang dikompetisikan dapat berupa gagasan/ide kreatif orisinil dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberi manfaat bagi masyarakat.

Untuk diketahui, kompetisi ini memiliki tiga kelompok inovasi, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus. Kelompok umum merupakan inovasi yang belum pernah mengikuti atau mendapatkan penghargaan pada KIPP sebelumnya, serta belum menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok replikasi adalah inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk dalam Top 99 periode KIPP 2014-2019. Sedangkan kelompok khusus merupakan inovasi yang masuk dalam kategori Top Inovasi Terpuji 2014-2019 dan juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai 5 Pemenang Outstanding Achievements of Public Service Innovation 2020.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Thursday, 21 November 2024 - 17:51 WIB

Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB