Triwulan I Tahun 2021, Kegiatan Infrastruktur Kementerian PUPR Capai 5.334 Paket Terkontrak

Thursday, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021 sejak Oktober 2020.

Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR pada status 31 Maret 2021, pukul 16.00 WIB, paket pekerjaan infrastruktur yang terkontrak sebanyak 5.344 paket senilai Rp 81,4 triliun dari total paket kontraktual TA 2021 sebanyak 7.383 paket senilai Rp 105,28 triliun. Jumlah paket terkontrak akan terus bertambah seiring waktu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan belanja infrastruktur PUPR seperti pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, dan rumah MBR terus dilaksanakan.

“Saya pastikan kegiatan kegiatan strategis di Kementerian PUPR tetap berjalan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19,” tandas Menteri Basuki.

Sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi melalui akselerasi realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur, Kementerian PUPR telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempercepat realisasi anggaran. Salah satunya, dengan memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan target, tepat sasaran, dan memperhatikan batas waktu. Adapun capaian progres fisik hingga saat ini sebesar 19,64 % dengan serapan anggaran sebesar 18,54% dari total pagu anggaran sebesar Rp 134,94 triliun.

Untuk infrastruktur Bidang Sumber Daya Air total paket terkontrak sebanyak 1.525 paket dari total paket kontraktual TA 2021. Tercatat 3 provinsi dengan progres teratas adalah Maluku Utara (97%), Bali (84%), dan Kalimantan Timur (81%). Selanjutnya untuk infrastruktur peningkatan kualitas jalan dan jembatan paket terkontrak sebanyak 1.949 paket dari total kontraktual sebanyak 2.593 paket, dengan provinsi teratas Maluku (95%), Kepulauan Riau (88%), dan Riau (87%).

See also  Menkes Berharap Virus Corona Tak Masuk Indonesia

Kemudian paket terkontrak infrastruktur permukiman sebanyak 786 paket dari total kontraktual sebanyak 1.319 paket dengan provinsi teratas Kalimantan Utara (95%), Kalimantan Tengah (77%), dan Kepulauan Riau (72%). Terakhir di Bidang Perumahan paket terkontrak sebanyak 333 paket dari total paket kontraktual TA 2021 sebanyak 606 paket dengan 3 provinsi dengan progres teratas yakni Kepulauan Riau (100%), Kepulauan Bangka Belitung (100%), dan Sumatera Barat (78%). (*)

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB