Perkuat Jaringan Penyuluh Antikorupsi, KPK Terima Relisensi Dari BNSP

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima relisensi Lembaga Sertifikasi Penyuluh dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan adanya penyuluh antikorupsi adalah salah satu inovasi yang dilakukan KPK dan merupakan titik awal untuk pengembangan upaya pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus bergerak maju dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan terus memperkuat para Ahli Pembangun Integritas,” kat Firli dalam acara Penyerahan Relisensi di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Selasa, 6 April 2021.

Firli kemudian menitipkan pesan dan upaya pemberantasan korupsi kepada forum Ahli Pembangun Integritas untuk sungguh melaksanakan dan menyampaikan tentang bahaya korupsi kepada masyarakat. Ia yakin akan banyak tumbuh Ahli Pembangun Integritas sehingga bisa mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berintegritas.

Ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan keberadaan penyuluh antikorupsi sangat penting untuk mengajarkan antikorupsi sejak dari rumah hingga di masyarakat. Apalagi, kata dia, ada mekanisme jejaring yang bisa dikembangkan untuk memperbanyak SDM penyuluh antikorupsi.

“Kita semua harus memberdayakan forum ini semaksimal mungkin karena para penyuluh merupakan perpanjangan tangan dari pemberantasan korupsi agar bergema dari bawah hingga atas,” kata Kunjung.

Selama tiga tahun penyelenggaraan LSP, KPK sudah memiliki 1.418 Penyuluh Antikorupsi dan 119 Ahli Pembangun Integritas. Hingga akhir Maret 2021, meskipun masih terbelit pandemi Covid-19, ada 88 orang yang disertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi. Program pelatihan yang dipakai oleh KPK adalah metode jarak jauh, dengan melakukan asesmen secara daring. Selain itu, KPK juga membangun aplikasi AKSESKU INTERAKSI sebagai medium monitoring para penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia. Para penyuluh bisa melaporkan kegiatannya dengan mudah layaknya updating di media sosial.

Hadir pada pertemuan ini adalah Ketua KPK, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Direktur Peran Serta Masyarakat KPK, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

KPK Tangkap DPO Dugaan Kasus Suap Terminasi Kontrak di Kementerian ESDM

Read Next

Menkop Teten Prioritaskan Pengembangan Sektor Eduwisata Agro-Maritim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *