Ringkus Mafia Tanah, Polres Jakpus Gaungkan Zero Premanisme

Friday, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggulung mafia tanah yang melibatkan sejumlah preman yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tindakan premanisme tersebut kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Sehingga pihaknya wajib bertindak secara cepat dan tegas untuk menghilangkan akan keresahan masyarakat “Fear Of Crime”.

Kemudian, penegakan hukum mengimplikasikan tugas preventif sehingga membentuk ‘Detterent Effect’ baik secara spesifik pelaku maupun masyarakat secara meluas.

“Tekad kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan zero premanisme,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Namun demikian, aksi premanisme yang berada di lapangan tidak akan dihentikan hanya pelaksana. Namun juga aktor yang menjadi pemicu maupun penyokong dana.

Tangkap Penyokong Dana untuk Preman

Untuk diketahui, anggota Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah yang berada di Jalan Bungur Besar Raya No. 50 Kelurahan Bungur Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

“Kami menangkap oknum pengacara dan delapan orang preman soal kasus dugaan tindak pidana perbuatan memaksa disertai kekerasan dan ancaman, atau aksi premanisme,” tutur Hengki.

Adapun perkara ini bermula dari seseorang masih dalam pengejaran – dalang dan yang mengaku memiliki lahan di lokasi tersebut.

Selanjutnya, pelaku memberikan surat kuasa kepada pengacaranya yang berinisial AD untuk menguasai atau menduduki lahan tersebut.

Lakukan Intimidasi

Berikutnya, AD mengumpulkan sekitar 20 orang preman bayaran. Lalu, mereka datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, dan langsung melakukan pemagaran di lokasi (TKP).

Selain itu, lanjut Hengki, para preman tersebut juga menutup akses jalan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa terintimidasi dan tidak nyaman. Kemudian, aksi itu dilaporkan kepada polisi.

See also  Cegah Covid-19, Polri Bubarkan 205 Ribu Kerumunan Warga

Lebih jauh Hengki menuturkan, Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya melakukan penindakan dan berhasil mengamankan delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga mengusai lahan itu. Serta AD yang merupakan oknum Pengacara.

Usai pengembangan, kemudian tersangka diamankan. Setelah itu, MY, D dan E.

“Dengan modus memaksa penghuni untuk tanda tangan surat pengosongan, melakukan intimidasi warga hingga memagar area tanah di lokasi serta menutup akses jalan warga. Yaitu, memasang papan atau banner. Selanjutnya para pelaku ini juga memaksa menghentikan pekerja yang melakukan pekerjaan di lokasi tersebut,” jelas Hengki.

Peran Tersangka

Peran ketiga tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut, MY Sebagai pengurus IKKI memberikan surat kuasa kepada A.D.S perihal menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, yang berhasil ditangkap pada tanggal 22 Maret 2021.

Selanjutnya, ke 8 orang lainya yang menempatkan sejumlah preman di lokasi tanah yang menjadi bagian sengketa. Sedangkan, E mendanai seluruh operasional dari menempatkan preman hingga pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa yang menghalangi akses jalan utama para penghuni.

Setelah itu, tersangka mendatangi para penghuni untuk memaksa maupun mengintimidasi korban berserta penghuni kamar lainnya untuk menandatangani surat pengosongan kamar di lahan tersebut.

Namun korban dan istrinya menolak lalu tersangka menuduh korban sebagai provokator. Selanjutnya tersangka berteriak -teriak hingga membuat gaduh di TKP dan tidak mau pergi dari TKP.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya para pelaku terancam Pasal 335 KUHPidana.

Berita Terkait

Jasa Marga Lakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta
Transjakarta Buka Rute Baru Pulo Gadung-Kota Via Kemayoran
Teuku Faisal Resmi Lantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029, Siap Perkuat Sinergi Media dan Polres
Buka Bedah Buku Prahara Bangsa, LaNyalla Ulas Imperialisme Moderen dan Harapan kepada Presiden Prabowo
DPRD Optimistis Hadapi Tantangan Menuju Kota Global
Pengukuhan dan Rapat Kerja PP Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) Periode 2022-2026
Legislator DPRD DKI: Optimistis Perayaan Nataru di Jakarta Aman
Alokasi Anggaran MBG Turun Jadi 10 Ribu perporsi, Sultan: Asal Gizinya Lengkap dan Seimbang

Berita Terkait

Sunday, 22 December 2024 - 17:49 WIB

Jasa Marga Lakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta

Friday, 20 December 2024 - 19:06 WIB

Transjakarta Buka Rute Baru Pulo Gadung-Kota Via Kemayoran

Thursday, 19 December 2024 - 14:47 WIB

Teuku Faisal Resmi Lantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029, Siap Perkuat Sinergi Media dan Polres

Tuesday, 17 December 2024 - 19:01 WIB

Buka Bedah Buku Prahara Bangsa, LaNyalla Ulas Imperialisme Moderen dan Harapan kepada Presiden Prabowo

Monday, 16 December 2024 - 13:07 WIB

DPRD Optimistis Hadapi Tantangan Menuju Kota Global

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid / foto ist

Nasional

Pemerintah Siapkan Lima Prioritas Strategi AI Indonesia

Sunday, 22 Dec 2024 - 21:21 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Hingga Akhir 2024, Total Nilai Ekspor UMKM Binaan BCA Capai Rp37 Miliar

Sunday, 22 Dec 2024 - 18:55 WIB