Mal Pelayanan Publik Segera Hadir untuk Masyarakat Tangerang Selatan

Wednesday, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (15/04). MPP dengan jargon “Sinergi Melayani” tersebut berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan.

MPP Kota Tangerang Selatan dibentuk untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, pembangunan MPP dilakukan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa turut menyambut baik kehadiran MPP Kota Tangerang Selatan. “Kehadiran MPP di Kota Tangerang Selatan mampu memberi kemudahan berusaha dan berkontribusi untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) menjadi peringkat 40, sesuai target Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

EoDB Indonesia tahun 2020 tetap berada di peringkat 73, tidak berubah dari tahun sebelumnya. Setelah adanya MPP diharapkan peringkat EoDB dapat meningkat serta mendukung perkembangan ekonomi daerah dan nasional.

Lebih lanjut, MPP Kota Tangerang Selatan dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang, dengan luas tanah kurang lebih 1.985 meter persegi dan luas bangunan kurang lebih 5.208 meter persegi. Konter pelayanan berada pada tiga lantai di gedung tersebut. Sistem antreannya telah berbasis digital karena menggunakan mesin antrean yang terintegrasi ke masing-masing loket pelayanan.

Fasilitas umum yang tersedia antara lain ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, kafetaria, area bermain anak, dan ruang laktasi. Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan serta disabilitas seperti guiding block, jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus disabilitas, loket khusus disabilitas, dan parkir disabilitas.

See also  Heru Budi Pastikan Fasos dan Fasum di Pulau Pramuka Terawat serta Bermanfaat

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Instansi Mitra Layanan pada Mal Pelayanan Publik yang diselenggarakan pada tanggal 5 Maret 2021. Dalam acara tersebut, sejumlah 17 instansi dengan 289 jenis layanan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan dalam MPP Kota Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB

Olahraga

 Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Wednesday, 1 Apr 2026 - 19:10 WIB