Kemendagri Minta Perencananaan dan Keuangan Daerah Provinsi Jatim Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi Covid-19

Thursday, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

“Penanganan Covid-19 yang gencar dilakukan hendaknya searah dengan implementasi kebijakan perencanaan dan keuangan daerah selama pandemi Covid-19, agar optimalisasi tata kelola birokrasi menjadi bagian dari penanggulangan pandemi secara komprehensif,” kata Hudori saat memberikan sambutan pada Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, di Ruang Rapat Sekjen, Jakarta Pusat, Kamis (15/04/2021)

Dalam kesempatan tersebut, ada delapan poin yang disampaikan terkait arahan kebijakan perencanaan dan keuangan daerah, yaitu: reorientasi belanja modal, dukungan pemulihan ekonomi sektor riil, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), penguatan perlindungan sosial, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, pembiayaan alternatif, kerja sama antardaerah, serta evaluasi hibah dan bantuan sosial (bansos).

Lebih rinci, Hudori memaparkan: reorientasi belanja modal dapat dilakukan untuk mendorong penguatan infrastruktur (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan); infrastruktur logistik (jalan/jembatan), perumahan MBR (rutilahu), penataan kawasan khusus (alun-alun, destinasi wisata, creative center), serta infrastruktur lingkungan (irigasi dan drainase).

Selanjutnya, dalam dukungan pemulihan ekonomi sektor riil, pemda diminta agar dapat menjamin penyaluran dana kepada UMKM, perluasan padat karya, ketahanan pangan, dan meningkatkan stimulus belanja seperti insentif sektor pariwisata, percepatan pengadaan barang dan jasa untuk keperluan Covid-19.

Kemudian, elektronifikasi transaksi pemda (ETPD), dalam rangka mendorong transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan dan perluasan ETPD, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengoptimalkan penyaluran bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Adapun, untuk poin penguatan perlindungan sosial, Hudori mengingatkan agar pemda melakukan penegakan disiplin protokol Covid-19, dan tetap memprioritaskan perlindungan sosial terutama bagi rumah tangga miskin, rentan (PKH), dan sektor informal, serta mendukung perluasan Kartu Sembako, dan kartu Pra-Kerja.

See also  Kemendagri Dorong Integrasi Pusat-Daerah Berbasis Elektronik

Sementara itu, Sekjen mendorong pemda untuk melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja pemerintah daerah yang didukung SIPD sehingga dapat menjadi bahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di tingkat daerah dan nasional.

Ia juga mengatakan, terkait pengelolaan pembiayaan alternatif pembangunan daerah dan menjaga keberlanjutan fiskal, agar pemda mengedepankan prinsip kehati-hatian (pruden), akuntabel dan transparan, termasuk salah satunya Pinjaman PEN Daerah.

Tak hanya itu, pengembangan kolaborasi yang inovatif melalui kerja sama antar daerah diharapkan dapat menghasilkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Sehingga, pemda membantu mengatasi kesenjangan antar wilayah, dan menjaga kohesivitas wilayah.

Hudori juga mengingatkan soal evaluasi hibah dan bansos. Hudori berharap agar setelah melakukan evaluasi insentif, penyaluran dapat lebih efektif ke depannya. Ia juga berkeinginan, agar pemanfaataan hibah dan bansos memberikan feedback yang signifikan bagi perbaikan pengelolaan skema hibah dan bansos.

Dengan demikian, Hudori mengimbau agar pemda, masyarakat, dan stakeholder saling berkolaborasi, bahu membahu menangani berbagai permasalahan di Jawa Timur. “Saya meminta agar pemda bersama masyarakat dibantu stakeholders lainnya menyiapkan masyarakat siaga bencana, pemulihan pasca bencana, dan pemenuhan SPM terkait kebencanaan,” ujarnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB