Kondisi Perawat Itu Masih Alami Trauma Berat

Saturday, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Pelaku penganiayaan terhadap Christina Ramauli Simatupang, Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Jason Tjakrawinata sudah menyatakan meminta maaf atas perbuatannya. Namun Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Subhan mengatakan, proses hukum harus terus jalan.

Ditegaskan Subhan, DPD PPNI Sumsel akan terus mengawal proses hukum terhadap pelaku tersebut.

“Secara pribadi kami memaafkan pelaku, namun tidak berarti proses hukumnya berhenti disini,” tegasnya dilansir infosumsel.ID, Sabtu (17/4/2021)

Subhan mengatakan, pihaknya akan tetap mengambil langkah hukum atas pertanggungjawaban pelaku, karena telah melakukan penganiayaan terhadap perawat tersebut, yang mengakibatkan memar di dekat bibir, dan lebam di perut dan trauma secara psikis.

“Kami kemarin bertemu langsung dengan korban, namun belum dengan orangtuanya. Kondisi kesehatannya stabil dan masih menjalani perawatan di RS Siloam guna pemantauan dari pihak RS dan Dinkes Provinsi Sumsel,” katanya.

Ia mengatakan, korban hanya berharap pada aparat hukum dapat menjalankan proses hukum sehingga dirinya mendapatkan rasa keadilan.

“Kita siap dukung untuk menyelesaikan proses hukum ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur RS Siloam Palembang dr Bona Fernando mengatakan korban penganiayaan oleh keluarga pasien telah berangsur membaik seperti di bagian bibir, tetapi untuk paha kondisinya masih lumayan memar.

“Yang di bibir sudah membaik, untuk di paha masih lumayan. Tapi hari ini saya belum cek lagi ya,” katanya.

Bona mengatakan, memar di bagian paha diduga karena tendangan pelaku terhadap perawat yang bersangkutan. Pasca kejadian kondisi korban mengalami trauma psikis yang harus mendapatkan penanganan intensif.

“Iya akibat tendangan. Sedangkan yang lain sudah membaik. Selain itu, kita ada tim psikolog dari RS yang mendampingi korban. Begitu juga rekan-rekan sejawat perawat juga banyak yang memberikan support ke beliau,” jelasnya.

See also  Pertamina Gandeng Lembaga Penegak Hukum untuk Kawal Bisnis & Proyek

Sementara itu, polisi telah menangkap dan menetapkan Jason Tjakrawinata sebagai tersangka. Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan,  pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 406 KUHP Pidana tentang Pengrusakan.

Menurut dia, selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dikenai pasal perusakan. Karena dia merebut dan melemparkan handphone milik teman korban yaitu perawat berinisial AR yang pada saat kejadian merekam keributan tersebut.

Di lain pihak, Jason mengakui perbuatannya dan telah menyampaikan perhomohan maaf kepada korban, keluarga korban, RS Siloam Sriwijaya, masyarakat serta pihak lain yang dirugikan oleh perbuatannya itu.

Berita Terkait

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
22 Tahun KPK Berdiri Banyak Pejabat Publik Jadi Tersangka
Penanganan Pascakebakaran Kemayoran Jakarta, Kementerian PU Mobilisasi Sarana Sanitasi dan Air Minum di Lokasi Pengungsian
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Thursday, 27 March 2025 - 14:13 WIB

Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Monday, 24 March 2025 - 20:38 WIB

Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Tuesday, 11 March 2025 - 05:40 WIB

Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Wednesday, 22 January 2025 - 17:11 WIB

Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban

Berita Terbaru

News

21 Ribu Per Hari, Whoosh Dipadati Penumpang Liburan

Friday, 4 Apr 2025 - 19:00 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Harga Cabai Stabil Sepanjang Libur Lebaran 2025

Friday, 4 Apr 2025 - 18:52 WIB