Genjot hortikultura Ekspor Buah-buahan untuk Tingkatkan Ekonomi

Sunday, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Indonesia terkenal kaya dengan aneka buah-buahan. Sebut saja mangga, manggis, pisang, salak, durian,kelengkeng, rambutan, jambu, dan nangka. Beberapa buah muncul pada musimnya, sementara yang lain tersedia sepanjang tahun seperti pisang, salak, jambu, dan nangka.

Untuk membangun daya saing produk buah-buahan nusantara di pasar dunia, pembangunan produk hortikultura nasional mutlak membutuhkan integrasi. Selain juga untuk meningkatkan peran pertanian nasional dalam percaturan perekonomian.

Pembangunan hortikultura meliputi pembangunan produksi, rantai pasok, dan kelembagaan tani. Itu semua merupakan kesatuan yang utuh dan integrasi yang berkelanjutan. Sehingga tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh kerja sama semua pemangku kepentingan untuk mewujudkannya.

Inisiasi pembangunan produk hortikultura yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah menggalakkan program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor. Setelah sebelumnya pengembangan kawasan itu dilakukan di lima lokasi, yakni Kabupaten Tanggamus (Lampung), Kabupaten Jembrana (Bali), Kabupaten Bener Meriah (Aceh), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Bondowoso (Jawa Timur).

Kali ini hal serupa dilakukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mencakup lahan seluas 2 hektare (ha). Pada Sabtu (3/4/2021), pembukaan penanaman perdana komoditas hortikultura jenis pisang cavendish mulai dilakukan di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan itu hasil kerja sama antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura, Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, Pemprov Jawa Timur, Pemkab Ponorogo, Pemkab Blitar, BNI, BRI, Bank Mandiri, Jamkrindo, Askrindo, serta PT Great Giant Pinneapple (GGP).

Pengembangan Kawasan

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, demi mempercepat pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor maka Kemenko Perekonomian kembali melakukan inisiasi dan kerja sama kemitraan dengan pemerintah daerah (pemda).

Program ini menjadi role model manajemen agribisnis yang lebih baik melalui kemitraan dengan pelaku usaha yang sudah memiliki kompetensi untuk ekspor.

See also  Buka Policy Fest 2023, Pemprov DKI Buka Peluang Kerja untuk Tangani Isu Perkotaan

“Inisiasi dan kerja sama kemitraan yang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian ini untuk meningkatkan pemerataan ekonomi di daerah dan meningkatkan ketersediaan sumber pangan berkualitas,” tutur dia dalam keterangannya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), selama pandemi Covid-19 di 2020, nilai ekspor buah-buahan segar dan olahan USD389,90 juta, ekspor buah-buahan segar pada 2020 sebesar USD96,30 juta atau naik 30,31 persendari 2019. Kondisi itu menunjukkan buah Indonesia diminati pasar global sehingga perlu dikembangkan dengan meningkatkan daya saingnya.

Meskipun kinerja ekspor buah Indonesia terus meningkat, yang jelas pembangunan hortikultura berkembang seiring dengan dinamika konsumen, produsen, dan pelaku rantai pasok yang membangun hortikultura tetap butuh kerja keras untuk lebih menjanjikan lagi.

Apalagi, pertumbuhan hortikultura yang terus meningkat bisa menjadi daya tarik bagi setiap pelaku usaha dan menjadi potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang dapat memberi pendapatan yang lebih tinggi lagi bagi masyarakat secara keseluruhan.

Dalam rangka agar produk hortikultura lebih berdaya saing lagi, Kementerian Pertanian pun kini mensyaratkan perlunya adanya registrasi kebun. Menurut Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, proses registrasi kebun perlu memperhatikan prinsip budi daya yang baik dan benar serta melaksanakan SOP budi daya yang benar.

“Kebun dan lahan yang dapat teregistrasi harus memenuhi beberapa hal. Yaitu, menerapkan prinsip-prinsip cara budi daya produk hortikultura yang baik dan benar. Selain itu penerapan pengendalian hama terpadu, melaksanakan SOP budi daya produk hortikultura, serta pencatatan yang baik,” ungkapnya.

Dirinya meyakini bahwa registrasi kebun hortikultura ini dapat memperluas akses pasar sehingga ekspor komoditas hortikultura bisa semakin melejit. “Kita sudah berada di era digital. Jika kita ingin komoditas kita disukai pasar internasional maka kita harus menerapkan SOP. Kebun harus diregistrasi karena itu menjadi salah satu syarat ekspor,” tegasnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB

Olahraga

 Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Wednesday, 1 Apr 2026 - 19:10 WIB