Dituntut 1,5 Tahun , 6 Terdakwa Kebakaran Kejagung

Tuesday, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut enam terdakwa dari unsur pekerja dengan hukuman penjara satu tahun sampai satu tahun enam bulan karena mereka diyakini telah lalai sehingga menyebabkan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa pada waktu bersamaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta.

Enam terdakwa itu, yang terbagi dalam tiga berkas perkara, adalah Uti Abdul Munir, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Dari enam terdakwa itu, hanya Uti Abdul Munir yang dituntut oleh jaksa hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Sementara itu, untuk berkas perkara nomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat, jaksa menuntut dia penjara satu tahun. Tuntutan yang sama juga diberikan oleh jaksa terhadap empat terdakwa lainnya, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Dalam dokumen tuntutannya, jaksa meyakini enam terdakwa telah lalai dan tindakan itu disebut dapat membahayakan pihak lain.

Dalam kesempatan yang sama, jaksa turut menyebutkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terdakwa.

Hal-hal yang memberatkan di antaranya terdakwa telah melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian negara. Sementara hal-hal yang meringankan, antara lain, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

See also  Korlantas Polri Akan Mengkaji Lokasi Laka Beruntun Truk Tangki di CBD

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Utama

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Josepha Alexandra atau akrab disapa Ocha / foto ist

Berita Terbaru

Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet

Tuesday, 12 May 2026 - 10:08 WIB